Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak/Net

Politik

PKS: Investasi Asing Tidak Boleh Langgar Pancasila Dan UUD 45

SENIN, 04 MEI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak angkat bicara mengenai keributan terkait masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Amin Ak mengingatkan pemerintah mengenai tujuan investasi harus sesuai dengan sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kita setuju peningkatan investasi asing dan memang kita harus membuka diri. Tapi tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” tegas Amin kepada wartawan, Senin (4/5).


Politisi PKS ini menyampaikan, gencarnya usaha pemerintah untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business atau EoDB), jangan sampai melupakan tujuan yang hakiki yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pihaknya juga menyayangkan terbitnya regulasi yang melonggarkan investasi asing maupun praktik di lapangan selama ini terkesan mengorbankan kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa.

“Sudah sewajarnya dan seharusnya jika peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri,” imbuhnya.

Amin juga mengingatkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bahwa prioritas investasi di Indonesia merupakan investasi di sektor manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

“Jika memang benar pernyataan sejumlah menteri maupun pejabat, bahwa tenaga kerja dalam negeri skillnya rendah, maka itu menjadi tugas pemerintah untuk membina dan meningkatkan skill mereka.  Hal itu bagian dari investasi sumber daya manusia untuk masa depan Indonesia,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya