Berita

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI/Net

Politik

Pengamat: Dibandingkan Suara Mahasiswa, Kritik Dari Anggota DPR Terkait Perppu Corona Lebih Bertaji

SENIN, 04 MEI 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada beberapa kemungkinan terkait banyaknya penolakan Perppu 1/2020 oleh beberapa anggota DPR RI termasuk partai koalisi pendukung pemerintah.

Hal ini antara lain, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu tidak melibatkan DPR pada urusan anggaran.

Namun demikian, mahasiswa, termasuk anggota DPR RI, sudah selayaknya menyuarakan penolak Perppu 1/2020 karena telah menabrak konstitusi dan melanggar prinsip negara hukum.


Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (4/5).

"Kritik DPR secara pragmatis bisa dilihat karena dalam Perppu tersebut ada upaya penihilan peran DPR dalam anggaran," kata Dedi Kurnia Syah.

"Kritik semacam ini bagus untuk menandai keberadaan DPR sebagai kritikus pemerintah. Tanpa ada mahasiswa turun aksi, kritik DPR sebenarnya lebih bertaji karena posisi bargainning dengan pemerintah yang kuat," imbuhnya menegaskan.

Menurut pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini, sudah sepatutnya fungsi anggota DPR selaku legislatif tidak berfungsi untuk melakukan check and balance ini dijalankan terus menerus. Terutama soal Perppu Corona ini.

"Jika DPR tidak dapat berupaya untuk meluruskan kebijakan pemerintah, bagaimana dengan unsur lainnya?" tuturnya.

"Jangan sampai kritik ini lebih kental muatan politisnya di banding idealisme membela keberpihakan pada pembangunan negara," demikian Dedi Kurnia Syah.

Sekadar informasi, sejumlah Anggota DPR RI banyak yang menyuarakan pendapatnya tentang penolakan Perppu 1/2020. Mulai dari anggota DPR fraksi pendukung pemerintah hingga yang oposisi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya