Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Daleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Pernyataan Najwa Tidak Perlu Ditanggapi, Tapi Perlu Diketahui DPR Telah Berbuat Banyak Dan Jadikan Covid-19 Sebagai Prioritas

SENIN, 04 MEI 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Anggota DPR tidak perlu terlalu menanggapi pernyataan Najwa Shihab. Pernyataan itu terasa bernada sedikit miring dalam melihat DPR. Seakan, apa pun yang dilakukan DPR selalu salah.

“Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap kita bela diri. Padahal, kita hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya,” ujar anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan kepada redaksi.

Menurut Saleh, pernyataan itu menunjukkan Najwa lupa bahwa fungsi DPR itu ada tiga seperti yang dituliskan di dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam situasi pandemi Covid-19, fungsi dan tugas itu tetap melekat pada DPR.


Saleh tidak ingin ada yang menafsirkan bahwa karena pandemi Covid-19, DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan kenegaraan. Semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah.

“Nah, pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah itulah yang akan dibahas anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR. Kalau melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengeritik, silahkan disampaikan di publik. Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat,” urai mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Namun demikian, sambung Saleh, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi bencana ini. Saleh mengatakan, semua anggota DPR berkontribusi. Fraksi-fraksi memotong gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai. Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silahkan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu,” masih ujar Saleh.

Mengenai pembahasan UU Omnibus Law di DPR, Saleh mengatakan, ada dinamika tersendiri. Masing-masing fraksi punya sikap masing-masing.

Ada yang ingin ikut membahas, ada yang menarik diri, ada juga yang ikut membahas untuk mengawal suara masyarakat, dan lain-lain.

Namun dari semua sikap itu, yang perlu disadari adalah bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bukan inisiatif DPR. Itu adalah inisiatif dan keinginan pemerintah. Sesuai mekanisme yang ada, kebetulan sekarang pembahasannya ada di DPR.

“Mungkin Najwa lupa bahwa UU bisa disahkan jika pemerintah dan DPR sama-sama menyetujui. Artinya, hak konstitusional DPR dalam pembuatan UU hanya 50 persen. Karena itu, tanggung jawab atas kelahiran suatu UU ada di tangan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Hal yang sama berlaku kepada semua UU yang disebut Najwa di dalam video yang beredar itu. DPR tidak pernah mempermudah pembahasan suatu UU. Buktinya, RUU KUHP dan RUU pemasyarakatan tidak tuntas dibahas dalam satu periode.

Itu adalah indikasi bahwa banyak kompleksitas masalah yang dipertimbangkan oleh DPR. Kalau sekarang ada di dalam prolegnas, itu juga dimasukkan atas kesepakatan DPR dan pemerintah jauh sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia.

“Tetapi kalau memandang DPR pakai kacamata Najwa, ya semua pasti salah. Apa yang saya sampaikan di atas pun, bisa jadi dianggap salah. Padahal, saya hanya berniat untuk meluruskan sesuai dengan apa yang saya ketahui,” katanya lagi.

Hal terakhir yang perlu diketahui, demikian Saleh, adalah bahwa DPR tetap menjadikan masalah Covid-19 sebagai prioritas.

Semua komisi dan alat kelengkapan dewan sama-sama berkontribusi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Aktivitas rapat selalu dilakukan. Jika yang hadir dinilai sedikit, itu karena memang tuntutan kebjakan PSBB. Tetapi, kehadiran rapat virtual selalu melebihi batas quorum yang ditetapkan.

“Di tempat saya, di Komisi IX, semua perhatian kita adalah pada covid-19. Kita membahas semua masalah yang ada. Masker, APD, handsanitizer, alkes, kesehatan tenaga medis, faskes, PHK, PMI, pengangguran, dan banyak lagi. Silahkan ditanya kepada semua mitra kami. Apa itu masih dianggap tidak menjadikan covid-19 sebagai prioritas?” tanya Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan itu.

“Secara khusus, perlu saya sampaikan bahwa di tengah suasana PSBB saat ini, saya juga sedang menulis buku tentang advokasi saya terkait pananganan Covid-19 di Indonesia. Bahan dari buku itu adalah pernyataan-pernyataan saya di media soal corona. Ada kritik, masukan, usul, dan pendapat terhadap kinerja pemerintah. Insya allah sebentar lagi akan naik cetak. Penerbitan buku ini sejalan dengan kegiatan saya membagi sembako dan membantu masyarakat di dapil saya. Dalam konteks itu, saya meminta Najwa juga ikut berkontribusi. Jangan hanya melihat orang dari jauh lalu lupa untuk berbuat,” demikian diuraikan Saleh.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya