Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Daleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Pernyataan Najwa Tidak Perlu Ditanggapi, Tapi Perlu Diketahui DPR Telah Berbuat Banyak Dan Jadikan Covid-19 Sebagai Prioritas

SENIN, 04 MEI 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Anggota DPR tidak perlu terlalu menanggapi pernyataan Najwa Shihab. Pernyataan itu terasa bernada sedikit miring dalam melihat DPR. Seakan, apa pun yang dilakukan DPR selalu salah.

“Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap kita bela diri. Padahal, kita hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya,” ujar anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan kepada redaksi.

Menurut Saleh, pernyataan itu menunjukkan Najwa lupa bahwa fungsi DPR itu ada tiga seperti yang dituliskan di dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam situasi pandemi Covid-19, fungsi dan tugas itu tetap melekat pada DPR.


Saleh tidak ingin ada yang menafsirkan bahwa karena pandemi Covid-19, DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan kenegaraan. Semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah.

“Nah, pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah itulah yang akan dibahas anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR. Kalau melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengeritik, silahkan disampaikan di publik. Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat,” urai mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Namun demikian, sambung Saleh, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi bencana ini. Saleh mengatakan, semua anggota DPR berkontribusi. Fraksi-fraksi memotong gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai. Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silahkan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu,” masih ujar Saleh.

Mengenai pembahasan UU Omnibus Law di DPR, Saleh mengatakan, ada dinamika tersendiri. Masing-masing fraksi punya sikap masing-masing.

Ada yang ingin ikut membahas, ada yang menarik diri, ada juga yang ikut membahas untuk mengawal suara masyarakat, dan lain-lain.

Namun dari semua sikap itu, yang perlu disadari adalah bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bukan inisiatif DPR. Itu adalah inisiatif dan keinginan pemerintah. Sesuai mekanisme yang ada, kebetulan sekarang pembahasannya ada di DPR.

“Mungkin Najwa lupa bahwa UU bisa disahkan jika pemerintah dan DPR sama-sama menyetujui. Artinya, hak konstitusional DPR dalam pembuatan UU hanya 50 persen. Karena itu, tanggung jawab atas kelahiran suatu UU ada di tangan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Hal yang sama berlaku kepada semua UU yang disebut Najwa di dalam video yang beredar itu. DPR tidak pernah mempermudah pembahasan suatu UU. Buktinya, RUU KUHP dan RUU pemasyarakatan tidak tuntas dibahas dalam satu periode.

Itu adalah indikasi bahwa banyak kompleksitas masalah yang dipertimbangkan oleh DPR. Kalau sekarang ada di dalam prolegnas, itu juga dimasukkan atas kesepakatan DPR dan pemerintah jauh sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia.

“Tetapi kalau memandang DPR pakai kacamata Najwa, ya semua pasti salah. Apa yang saya sampaikan di atas pun, bisa jadi dianggap salah. Padahal, saya hanya berniat untuk meluruskan sesuai dengan apa yang saya ketahui,” katanya lagi.

Hal terakhir yang perlu diketahui, demikian Saleh, adalah bahwa DPR tetap menjadikan masalah Covid-19 sebagai prioritas.

Semua komisi dan alat kelengkapan dewan sama-sama berkontribusi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Aktivitas rapat selalu dilakukan. Jika yang hadir dinilai sedikit, itu karena memang tuntutan kebjakan PSBB. Tetapi, kehadiran rapat virtual selalu melebihi batas quorum yang ditetapkan.

“Di tempat saya, di Komisi IX, semua perhatian kita adalah pada covid-19. Kita membahas semua masalah yang ada. Masker, APD, handsanitizer, alkes, kesehatan tenaga medis, faskes, PHK, PMI, pengangguran, dan banyak lagi. Silahkan ditanya kepada semua mitra kami. Apa itu masih dianggap tidak menjadikan covid-19 sebagai prioritas?” tanya Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan itu.

“Secara khusus, perlu saya sampaikan bahwa di tengah suasana PSBB saat ini, saya juga sedang menulis buku tentang advokasi saya terkait pananganan Covid-19 di Indonesia. Bahan dari buku itu adalah pernyataan-pernyataan saya di media soal corona. Ada kritik, masukan, usul, dan pendapat terhadap kinerja pemerintah. Insya allah sebentar lagi akan naik cetak. Penerbitan buku ini sejalan dengan kegiatan saya membagi sembako dan membantu masyarakat di dapil saya. Dalam konteks itu, saya meminta Najwa juga ikut berkontribusi. Jangan hanya melihat orang dari jauh lalu lupa untuk berbuat,” demikian diuraikan Saleh.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya