Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Tentang ‘Perppu Covid-19’, Mahasiswa Diingatkan Agenda Reformasi Melawan Korupsi

MINGGU, 03 MEI 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Semakin banyak tokoh masyarakat dan anggota DPR RI yang secara terbuka menyatakan keberatan dan penolakan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 1/2020 yang diundangan pada tanggal 31 Maret lalu.

Perppu itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional  dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta telah dicatat dalam Lembar Negara tahun 2020 nomor 87.

Kalangan aktivis prodemokrasi menyambut baik penolakan yang disampaikan sejumlah anggota DPR.


Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, sudah sepantasnya DPR sebagai sebuah lembaga menolak Perppu 1/2020 dan mencegahnya menjadi UU.

Salah satu poin penting di dalam Perppu 1/2020 itu adalah keinginan pemerintah untuk mendapatkan imunitas hukum dari kebijakan yang mereka ambil.

“DPR harus menolak Perppu 1/2020 agar tidak menjadi UU. Akan sia-sia minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengawasi pelaksanaan Perppu itu karena apabila menjadi UU maka pelaksana atau pengguna uang negara memiliki imunitas hukum,” ujar Iwan Sumule.

“Perppu itu pun menghilangkan hak budgeter yang dimiliki DPR sebagai fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif,” sambungnya.

Mencermati perkembangan yang tengah terjadi terkait penolakan terhadap Perppu 1/2020 itu, Iwan Sumule menambahkan, semestinya mahasiswa kembali bergerak. Iwan mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat Reformasi, dan menjadi tugas suci mahasiswa untuk berdiri di garis depan dalam perang melawan korupsi, termasuk korupsi yang menggunakan kebijakan atau criminal policy.

“Mahasiswa harus tampil kembali seperti saat menolak RUU KPK dan RUU KUHP beberapa waktu lalu,” ujar Iwan lagi.

Masih dikatakan oleh Iwan, semakin banyak anggota DPR RI yang kini menyadari bahwa “Perppu Covid-19” tidak hanya berpotensi menabrak konstitusi negara, tapi juga mengkhianati amanat reformasi.

“Perppu Covid-19 juga membuat ruang korupsi menganga, dan megaskandal seperti kasus BLBI dapat terjadi kembali. Kita sudah lihat tanda-tanda ke arah ini dalam proyek Kartu Pra Kerja yang dilakukan tanpa tender yang transparan,” sambungnya.  

Iwan Sumule mengingatkan, mahasiswa adalah penggerak perubahan dan pewaris perubahan. Mahasiswa Indonesia, masih ujar Iwan Sumule, pernah bersama dan bersatu bergerak mendorong perubahan.

“Sekarang pun pasti bisa. Mari tuntaskan agenda Reformasi,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya