Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL

Politik

TKA China Ciderai Buruh Indonesia, Jokowi Harus Pecat Menterinya

MINGGU, 03 MEI 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah pandemik Covid-19 yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan jutaan buruh kehilangan pekerjaan, pemerintah justru berencana mendatangkan 500 tenaga kerja asal China ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rencana ini pun dikecam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, masuknya TKA sama saja menciderai rasa keadilan rakyat dan buruh Indonesia.

“Di saat pandemik ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri. Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/4).


Tak hanya itu, pemerintah juga melanggar UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bila benar-benar mendatangkan pekerja asing. Terlebih alasan Kemenaker yang menyebut pekerja Indonesia tak memenuhi kualifikasi sehingga mendatangkan TKA.

“Alasan yang disampaikan Kemenaker seperti membuka borok sendiri. Kemenaker dan kementerian terkait tidak menjalankan perintah UU. Lebih parah lagi hal ini dilakukan di tengah pandemik corona yang menyebabkan jutaan orang Indonesia terancam kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.

Dari sisi jumlah TKA yang mencapai 500 orang, KSPI menduga mereka hanya sebagai pekerja kasar. Apalagi perusahaan nikel tempat tujuan TKA tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Indonesia.

“Darurat PHK terjadi di depan mata. Tetapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing,” tegas Said Iqbal.

Karena itu, KSPI mengecam kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.

“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya sekalipun itu seorang menteri,” pungkas Said Iqbal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya