Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie/Net

Politik

Tidak Usah Dipenjara, Pemudik Bandel Cukup Diberi Denda

MINGGU, 03 MEI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bagi masyarakat yang nekat mudik, siap-siap mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Demikian bunyi Peraturan Menteri Perhubungan 25/ 2020 yang mengacu pada UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie, berpandangan sanksi bagi pemudik sebaiknya cukup denda, tak perlu pidana kurungan penjara.


"Saya pikir yang lebih tepatnya enggak usah ditahan tetapi denda saja," kata Syarif kepada Wartawan, Minggu (3/4).

Rencananya, Pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas pada warga yang nekat mudik di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) mulai Kamis (7/5).

Politisi Partai Nasdem ini menilai sanksi denda akan lebih efektif diterapkan untuk warga yang mudik. Terlebih nominal denda juga akan bermanfaat untuk pemasukan negara.

"Saya kira lebih efektif itu, yang didenda berapa, kalau enggak salah Rp 100 juta kan. Saya kira lumayan juga itu untuk pemasukan negara bagi mereka yang mau nekat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya