Berita

Hamid Muhammad/Net

Politik

Di Tengah Pandemik Covid-19, Kemendikbud Klasifikasi Tiga Kelompok Pembelajaran Siswa Di Rumah

SABTU, 02 MEI 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pandemik virus corona baru atau Covid-19 telah melumpuhkan segala lini kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah yang diminta melangsungkan belajar di rumah masing-masing.

Terkait dengan kebijakan belajar di rumah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat klasifikasi kelompok pembelajaran.

Plt. Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya membuat 3 kelompok besar pembelajaran sesuai kemampuan siswa dan sekolahnya.


"Jadi pertama yang online penuh, ini dilakukan sekolah-sekolah yang sudah terbiasa menggunakan program online," ucap Hamid Muhammad dalam dialog bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (2/5).

"Sekolah-sekolah semacam ini tidak akan merasa kesulitan menghadapi pembelajaran pada saat covid ini," sambungnya.

Sementara untuk kelompok pembelajaran yang kedua adalah semi online. Mekanisme belajar kelompok ini dengan cara memberikan tugas ke siswa untuk dikerjakan secara manual.

Nantinya, tugas yang sudah selesai dikirimkan siswa melalui aplikasi semacam Whatsapp dan sebagainya kepada guru.

"Ini istilahnya tidak interaktif langsung. Nah persoalan disini mungkin nanti akan disampaikan oleh para guru-guru di lapangan seperti apa," ujar Hamid Abdullah.

Untuk kelompok pembelajaran ketiga, Hakid Muhammad mengaku kepikiran. Sebab, di kelompok ini siswa-siswinya tidak memiliki akses internet, televisi atau bahkan listrik.

"Ini yang paling kepikiran sampai sekarang, adalah anak-anak yang tidak punya akses internet, tidak punya  akses listrik, tidak punya kases TV. Ini tentu pembelajarannya sangat manual. Ada dibeberapa tempat mengguankan radio komunitas," jelasnya.

"Tentu para guru kita menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dan inilah saatnya para guru membuat inovasi pembelajaran," demikian Hamid.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya