Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Jika Tak Bisa Ajukan Ganti Rugi Covid-19 Pada China, AS Akan Berlakukan Tarif Tambahan

JUMAT, 01 MEI 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jika tidak bisa mengajukan ganti rugi pada China atas pandemik Covid-19, Amerika Serikat akan mengenakan tambahan tarid sebagai gantinya.

Akhirnya Presiden Donald Trump memutuskan tambahan tarif sebagai alternatif jika pihaknya tidak bisa meminta kompensasi ganti rugi dari China yang diyakini bertanggung jawab atas asal mula virus corona.

"Saya bisa melakukannya secara berbeda, saya bisa melakukan hal yang sama, tetapi bahkan untuk lebih banyak uang. Hanya dengan mengenakan tarif," ujar Trump pada Kamis (30/4).


Pernyataan Trump tersebut seiring dengan klaimnya bahwa virus corona berasal berasal dari kebocoran laboratorium Wuhan Institute of Virologi. Ia bahkan memiliki bukti yang sangat kuat terkait klaimnya itu.

"Kami memiliki orang yang melihatnya dengan sangat, sangat yakin. Orang ilmiah, orang intelijen, dan orang lain," ujar Trump, melansir Sputnik.

Namun ketika ditanya mengenai bukti tersebut, Trump mengatakan ia tidak bisa mempublikasikannya.

"Saya tidak diizinkan untuk memberi tahu kalian," ujarnya.

Padahal beberapa jam sebelum Trump mengumumkan klaimnya, Kantor Direktur Intelijen Nasional menyimpulkan bahwa virus corona bukanlah buatan manusia atau dimodifikasi secara genetik.

Jika Trump mengenakan tarif sebagai ganti dari kompensasi China atas pandemik, maka dapat dipastikan perang dagang Amerika Serikat dan China akan berlanjut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya