Berita

Warga mengenakan masker saat ke luar rumah/Net

Dunia

Beijing Turunkan Tingkat Tanggap Darurat, Wajib Karantina Dihapus Dan Warga Tak Diwajibkan Pakai Masker

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China telah menurunkan secara bertahap tingkat tanggap darurat di beberapa kota di wilayah utara, termasuk Beijing, Tianjing, dan Hebei.

Dalam pernyataan yang dimuat CNA, pemerintah kotamadya Beijing, Tianjin, dan Hebei telah menurunkan tingkat tanggap darurat Covid-19 mereka ke tingkat II dari tingkat I mulai Kamis malam (30/4).

Beijing, Tianjin dan Hebei adalah tiga di antara beberapa daerah di China yang masih terjebak pada tingkat tanggap darurat tertinggi pada sistem empat tingkat. Banyak provinsi lain telah melonggarkan pembatasan untuk memulai kembali ekonomi lokal.


Dengan menurunnya tingkat tanggap darurat, pemerintah akan menghapus persyaratan karantina 14 hari untuk orang-orang yang datang dari wilayah yang berisiko rendah.

Dalam konferensi pers, Wakil Sektretaris Jenderal Beijing, Chen Bei mengatakan, orang-orang yang dikarantina di rumah atau di pusat karantina akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Selain itu, Beijing juga tidak akan mengharuskan penduduk yang kembali dari sana untuk dikarantina saat mereka kembali.

Sejauh ini, pada April Beijing telah melaporkan 13 kasus, dengan infeksi terakhir muncul pada 14 hari yang lalu.

Penurunan tanggap darurat akan berarti orang-orang di Beijing tidak akan diharuskan memakai masker di luar ruangan.

Namun, pencabutan aturan karantina di ibukota Cina tidak berlaku untuk kedatangan di luar negeri dan orang-orang yang bepergian dari provinsi Hubei tengah dan tempat-tempat berisiko tinggi lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya