Berita

Sekjen GNPF Ulama, Edy Mulyadi/Net

Politik

Sekjen GNPF Ulama: Sembako Corona Bagus, Tapi Pemerintah Beli Beras, Minyak, Dan Sarden Dari Siapa?

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial mulai mendistribusikan paket sembako untuk warga yang terdampak virus corona baru (Covid-19). Hari ini, paket sembako dimulai dari Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi mengapresiasi sebaran sembako yang dilakukan pemerintah di tengah pandemik Covid-19.

"Pemerintah membagikan paket sembako bagi rakyat terdampak corona. Umumnya berisi beras, minyak goreng, mie instan, sarden, kornet, kecap dll. Tentu saja, bagus," kata Edy Mulyadi, Senin (20/4).


Namun, Edy Mulyadi menyayangkan, berbagai produk sembako tersebut dibeli pemerintah dari para konglomerat, pengusaha besar.

Menurutnya, kalau pemerintah membeli produk UMKM sepeti beras, ayam, telur, ikan, dan sayuran, tentu para petani, peternak dan petambak, serta masyarakat di bawah akan terbantu.

"Jika 10 persen saja dari Rp 110 triliun dana jaringan pengaman sosial digunakan untuk membeli produk rakyat kecil, tentu akan sangat bermanfaat bagi mereka," sebut Edy Mulyadi.

"Jangan sampai lagi-lagi hanya para pengusaha besar dan konglomerat yang menikmati berkah dari musibah ini," tegas dia menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya