Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Dunia

Kritik Trump Yang Tangguhkan Dana WHO, Sekjen PBB: Sekarang Waktunya Bagi Persatuan Hentikan Virus

RABU, 15 APRIL 2020 | 08:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penangguhan dana kontribusi Amerika Serikat untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diumumkan Presiden Donald Trump juga ikut dikritisi oleh PBB.

Itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres pada Selasa (14/4) atau beberapa waktu setelah pengumuman Trump.

Dalam sebuah pernyataan, Guterres mengatakan, saat ini bukan waktunya untuk mengurangi sumber daya operasional WHO atau organisasi kemanusiaan lainnya guna memerangi pandemik.


"Sekarang adalah waktunya bagi persatuan. Komunitas internasional (harus) berkerja sama dalam solidaritas untuk menghentikan virus ini dan konsekuensinya yang menghancurkan," ujar Guterres seperti dimuat Reuters.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Putih pada hari yang sama, Trump mengatakan telah memerintahkan pemerintahannya untuk menghentikan sementara pendanaan bagi WHO.

Ia mengatakan, penghentian pendanaan tersebut dilakukan karena WHO telah gagal untuk menangani krisis dan mempromosikan disinformasi mengenai virus corona baru dari China.

"WHO gagal dalam tugas dasar ini dan harus bertanggung jawab," ujar Trump.

Amerika Serikat sendiri adalah donor terbesar untuk WHO. Pada 2019, AS menyumbang lebih dari 400 juta dolar AS atau sekitar 15 persen dari anggarannya.

Angka tersebut sesuai dengan anggaran dua tahunan WHO pada 2018-2019. AS diharuskan membayar kontribusi senilai 237 juta dolar AS dan menghasilkan 656 juta dolar AS dalam kontribusi sukarela dengan program-program tertentu.

Besarnya pendanaan dari AS membuat keputusan Trump banyak menuai kecaman. Termasuk Presiden Asosiasi Medis Amerika, Dr. Patrice Harris yang menyebutnya sebagai langkah berbahaya yang membuat Covid-19 semakin sulit dikalahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya