Berita

Unjuk rasa di Vancouver, British Columbia/Net

Dunia

Anggap Pandemik Corona Sebagai "Berita Palsu", Belasan Orang Di Vancouver Unjuk Rasa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah protes dilakukan di Vancouver, Provinsi British Columbia (BC), Kanada. Protes tersebut dilakukan oleh orang-orang yang menentang aturan jarak sosial dan lockdown. Mereka mengatakan pandmeik Covid-19 hanyalah "berita palsu".

Dari foto dan video yang tersebar di media sosial terlihat sekitar 15 orang melakukan protes pada Minggu (12/4) di Balai Kota. Para pengunjuk rasa tersebut tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari pertemuan.

Sembari berjalan menuju pusat kota Vancouver, para pengunjuk rasa menyerukan penentangan aturan jarak fisik dan meminta pencabutan lockdown yang membuat orang-orang harus tinggal di rumah.


Dikatakan oleh petugas kesehatan provinsi, Dr Bonnie Henry pada Senin (13/4), protes tersebut telah melanggar aturan. Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Kesehatan BC, Adrian Dix.

"Orang pada dasarnya berusaha untuk mempromosikan diri mereka sendiri dan apa yang merupakan pandangan marjinal," kata Dix pada konferensi pers dengan Henry.

"Fokus pada apa yang perlu kita lakukan bersama dan jangan biarkan orang yang berusaha mempromosikan diri mereka sendiri, dengan menggunakan penderitaan orang lain, untuk mengalihkan perhatian kita," tambahnya seperti dimuat SCMP.

Ada pun video dan foto tersebut dirilis oleh Dan Dicks. Ia adalah seorang jurnalis investigasi yang menggambarkan protes tersebut sebagai "pawai besar-besaran melawan tirani". Dicks juga mengunggah video yang menyangkut teori konspirasi pandemik corona dengan jaringan 5G.

"Saya tidak berpikir keduanya terhubung tetapi anda tampaknya mencoba membuat koneksi di sana," kata Dicks.

Hingga saat ini, Departemen Kepolisian Vancouver tidak menanggapi permintaan komentar.

Berdasarkan aturan, individu yang melanggar aturan jarak fisik bisa didenda hingga 750 dolar AS di Vancouver. Namun, hukuman tersebut hanya berlaku untuk orang-orang di bar dan restoran, dan bukan di jalan-jalan umum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya