Berita

Alvin Lie/Net

Politik

Kalau Ujung-ujungnya Diserahkan Ke Pemda, Mengapa Harus Diatur Dalam Permenhub?

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Perhubungan akhirnya menyerahkan kebijakan soal ojek online apakah boleh mengangkut penumpang atau tidak, diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sebelumnya, Kemenhub memperbolehkan sepeda motor dapat membawa penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Adapun Kementerian Kesehatan melarang operasional ojol menarik penumpang untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.


Anggota Ombdusman RI, Alvin Lie, mengatakan, kalau akhirnya keputusan ojol boleh mengangkut penumpang atau tidak diserahkan kepada pemda masing-masing, untuk apa pemerintah pusat membuat peraturan.

"Kalau ujung-ujungnya diserahkan kepada pemda, mengapa harus diatur dalam Peraturan Menhub?" ujar dia di akun @alvinlie21, Selasa (14/4).

Baca: Dualisme Kebijakan Terawan Dan Luhut Turunkan Kepercayaan Publik Pada Pemerintahan Jokowi

Lalu apakah Ombudsman berwenang memproses dua peraturan menteri yang bertentangan, Alvin Lie menyebut harusnya itu kerjaan Kemenkumham.

"Seharusnya Kemenkumham wajib sinkronisasi dan harmonisasi Permen sebelum diundangkan," ucap Alvin Lie menjawab pertanyaan seorang netizen atas postingannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya