Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu/Net

Dunia

Bersalah Karena Kekacauan Jam Malam, Mendagri Turki Mengundurkan Diri Namun Ditolak Erdogan

SENIN, 13 APRIL 2020 | 08:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menolak pengunduran diri dari Menteri Dalam Negeri, Suleyman Soylu pada Minggu (12/4).

Pengunduran diri Soylu bermula pada kekacauan penerapan jam malam selama 48 jam yang diberlakukan pada Jumat (10/4).

Pengumuman yang jam malam yang disampaikan pada pukul 22.00 waktu setempat itu membuat jutaan orang melakukan panic buying. Di mana kerumunan hingga antrian terjadi di mana-mana.


Jam malam yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus justru membuat orang berkumpul tanpa mengindahkan social distancing.

Merasa bersalah atas insiden tersebut, Soylu kemudian mengumumkan pengunduran dirinya yang memicu kritikan dari berbagai pihak.

"Insiden yang terjadi menjelang penerapan jam malam tidak sesuai dengan manajemen wabah yang seharusnya," cuit Soylu dalam Twitternya seperti dimuat Reuters.

Menanggapi pengunduran diri Soylu, Erdogan menilai hal itu tidak pantas. Erdogan kemudian memerintahkan Soylu untuk melanjutkan jabatannya.

Partai oposisi, Republik Rakyat (CHP) pun ikut mengkritik keputusan penguncian yang dianggap kurang perencanaan.

"Keputusan yang perlu diambil untuk kesehatan masyarakat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat karena kurangnya perencanaan," ujar jurubicara CHP, Faik Oztrak.

Jam malam sendiri berlaku di 31 provinsi di seluruh Turki, termasuk kota besar dan pusat ekonomi, Istanbul.

Keputusan itu dibuat seiring dengan meningkatnya jumlah infeksi di Turki yang saat ini sudah mencapai 56.956 kasus dengan 1.198 orang meninggal dunia dan 3.446 orang dinyatakan pulih.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya