Berita

Pekerja Medis Filipina/Net

Dunia

Pemerintah Filipina Larang Tim Medis Bekerja Di Luar Negeri, Locksin: Kami Akan Melawan Di Kabinet

SABTU, 11 APRIL 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina melarang dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya berangkat kerja ke luar negeri di tengah wabah virus coronavirus.

Keputusan ini justru membuat marah para diplomat. Mereka akan  melawan larangan itu.

Administrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina telah mengeluarkan resolusi pada pekan lalu, untuk menghentikan kepergian pekerja profesi medis selama masa keadaan darurat negara, melansir The Star, Sabtu (11/4).


Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin dalam cuitannnya di twitter mengatakan, seharusnya larangan itu diumumkan berminggu-minggu yang lalu agar para pekerja tidak terkejut.

Perawat yang akan kembali ke pos mereka di Dinas Kesehatan Nasional Inggris baru-baru ini dihentikan di bandara Manila, katanya.

"Pertarungan belum berakhir. Kami akan melawan larangan di Kabinet," kata Locsin di Twitter.

"Kami tidak akan pernah menyerahkan hak konstitusional kami untuk bepergian dan hak kontraktual kami untuk bekerja di mana ada kebutuhan untuk bekerja."

Filipina yang mengirim ribuan praktisi medis untuk bekerja di luar negeri, saat ini berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan yang kewalahan karena pandemik ini.

Tercatat ada 4.195 kasus virus korona pada Jumat (10 April), dengan kematian mencapai 221,  termasuk sekitar 12 petugas kesehatan.

"Demi keamanan nasional, keselamatan publik, atau kesehatan publik, sebagaimana telah ditentukan oleh hukum, pemerintah melarang bepergian dan membatasi pergerakan," bunyi pernyataan pemerintah.

Negara ini hanya memiliki enam dokter untuk setiap 10.000 orang, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), paling rendah di antara negara di sekitarnya.

Rasio Singapura hampir 23 dan Malaysia 15,36.

Lebih dari 30.000 dokter, perawat, teknisi medis dan petugas kesehatan lainnya meninggalkan Filipina pada 2010, menurut data terbaru yang tersedia, melansir Bloomberg.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya