Berita

Rumah Yang Dijadikan Persembunyian KKB/Net

Pertahanan

Penyerangan PT Freeport Indonesia, Petugas Keamanan Terlibat Sembunyikan KKB

SABTU, 11 APRIL 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ivan Sambom ditetapkan sebagai tersangka karena mendukung kegiatatan kelompok kriminal bersenjata ( KKB). Ivan sebelumnya diamankan aparat TNI-Polri saat menyergap sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, pada Kamis (9/4)

Diketahui rumah kayu tempat persembunyian anggota KKB adalah rumah milik Ivan Sambom.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan persnya menyampaikan, di rumah kayu itu juga terdapat amunisi dan senjata tajam.


"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan dan beberapa senjata tajam. Dan dari hasil keterangan Ivan barang-barang itu milik KKB yang tinggal di rumahnya," kata Era, Jumat (10/4) malam.

Anggota KKB bersembunyi di rumah itu pasca penyerangan kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada Senin (30/3/).

Dalam penyerangan kantor PT Freeport Indonesia, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal New Zeland bernama Graeme Thomas Weal (57) menjadi korban, ia meninggal dunia.  Dua orang karyawan, Jibril MA Bahar (49) dan Ucok Simanungkalit (57) terluka.

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dibackup oleh tim investigasi Satgas Nemangkawi, penyidik melalui gelar perkara menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Era.

Ivan bekerja di PT Freeport Indonesia sebagai sekuriti. Ia juga ternyata anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Miltan wilayah Mimika.

Ivan ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api beserta amunisi, serta kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang lain.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP," tutur Era.

Terkait dua jenazah anggota KKB yang tewas dalam kontak tembak tersebut diketahui berinisial TK dan MK. TK diketahui merupakan komandan lapangan dari anak buah KKB pimpinan Lekagak Telenggen yang bermarkas di wilayah Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, pada Senin (30/3).

Era mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memercayai begitu saja kabar simpang sur yang beredar. Terutama, terhadap media yang menuduh aparat menembak masyarakat tanpa ada dasar.

"Masyarakat jangan percaya terhadap media yang menuduh aparat menembak masyarakat tanpa ada dasar. Aparat melakukan upaya paksa sesuai SOP yang ada, seperti sdr. Ivan yang ditangkap dalam keadaan sehat karena tidak melakukan perlawanan," ujar Era.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya