Berita

Achmad Yurianto/Net

Nusantara

Jubir Pemerintah: PSBB Diterapkan Untuk Memperkuat Physical Distancing, Ini Cara Tegas

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan kebiajakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah kembali dijelaskan maksud dan tujuannya oleh pemerintah pusat.

Penjelasan mengenai hak itu disampaikan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

Katanya, PSBB adalah suatu kebijakan pencegahan penularan Covid-19. Di mana, kebijakan ini masih terkait dengan imbauan teknis pemerintah tentang physical diatancing.


"Dalam rangka untuk memperkuat lagi upaya physical distancing, maka pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemerintah daerah untuk secara berjenjang, secara terstruktur mengajukan PSBB," tutur Achmad Yurianto berujar.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Oengendalian Oenyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menegaskan, makna dari penerapan PSBB adalah untuk menegaskan kembali pembatasan-pembatasan aktivitas sosial kemasyarakatan.

"Orang perorang yang sangat memungkinkan penularan kasus ini, dari yang positif ke orang lain yang rentan," tegasnya.

"Oleh karena itu, inilah cara bagi kita untuk secara komitmen lebih kuat, lebih tegas lagi melaksanakan physical distancing," uajar Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya