Berita

MRT Jakarta/Net

Nusantara

Dukung PSBB, MRT Jakarta Sesuaikan Waktu Pelayanan

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah kegiatan pun mengalami pembatasan, salah satu yang paling berdampak adalah pembatasan terhadap pelayanan transportasi.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta akan menyesuaikan pembatasan jam operasionalnya.


"Mulai Jumat, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai
dengan 18.00 WIB," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).

Selain itu akan juga ada pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong, jarak antar kereta setiap 20 menit, dan penerapan physical
distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan.

"Kami juga telah mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali,” katanya.

Sosialisasi penggunaaan masker pun terus diperkuat. Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penumpang tanpa masker tidak diizinkan untuk menggunakan transportasi umum.

PT MRT Jakarta senantiasa melakukan upaya untuk dapat terus memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat dengan terus melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta.

"PT MRT Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, serta untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," pungkasnya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya