Berita

Kamaruddin Amin/Net

Nusantara

Kemenag: Selama Corona, Tidak Ada Buka Puasa Bersama

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ibadah pada bulan suci Ramadhan yang dimungkinkan berlangsung dalam situasi wabah virus corona baru (Covid-19), akan dilaksanakan di dalam rumah.

Pasalnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana, masyarakat dilarang untuk sementara keluar rumah, bail itu untuk bersekilah, bekerja, mauoun beribadah.

Oleh karena hal itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman Beribadah Ramadhan di dalam rumah.


"Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu shalat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," kata Kamaruddin Amin, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Dalam pelaksanaan ibadah puasa, umat muslim dianjurkan mempedomani fikih puasa. Namun untuk budaya rutin Ramadhan seperti buka puasa bersama alias Bukber, Kemenag mengimbau agar itu tidak dilakukan.

"Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap, bukber puasa ditiadakan," katanya.

Selain itu, untuk ibadah shalat tarawih juga dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk nuzulul Quran juga akan dan tadarus Quran di masjid akan ditiadakan.

Dengan demikian Kamaruddin Amin menekankan, Allah SWT memahami pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemik Covid-19. Dia yakin, kualitas ibadah tidak berkurang hanya karena dilaksanakan di rumah.

"Kami berharap umat Islam di Indonesia tetap menjaga bersama physical distancing agar berperan bersama memerangi Covid-19," ungkap Kamaruddin Amin.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaAllah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," tambahnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya