Berita

Walikota Solo tunggu arahan terkait THR dan gaji ke-13/RMOLJateng

Nusantara

Soal THR Dan Gaji Ke-13, Pemkot Solo Masih Tunggu Arahan Pusat

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Solo sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN di tengah pandemik virus corona yang belum kunjung mereda.

"Kita masih tunggu keputusan pusat untuk THR dan gaji ke-13, ya tunggu saja nanti gimana," jelas Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (9/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Rudi menambahkan, pemerintah pusat setiap tahun melalui APBN sudah menganggarkan THR dan gaji ke-13 ini. Untuk kemudian baru ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah.

Untuk Pemkot Solo, jumlahnya ada sekitar 4.000 ASN yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR.

Pemkot Solo, lanjut dia, akan mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Semisal dialihkan ya kami siap. Artinya ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya