Berita

Ilustrasi kamar hotel/Net

Nusantara

22 Hotel Terdampak Covid-19, 1.225 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 telah “menghajar” 22 hotel dan lima lembaga/perusahaan di Kota Bandarlampung. Sekitar 1.225 pekerja dirumahkan akibat anjloknya tamu awal April ini.

Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, memperkirakan jumlah karyawan yang dirumahkan sementara bakal bertambah lagi.

Banyak perusahaan yang telah mengkonfirmasi rencana merumahkan karyawannya.


Dikatakan Wan Abdurrahman, Disnaker Kota Bandarlampung terus meminta data lengkap pekerja yang dirumahkan by name by address.

Menurutnya, mereka yang dirumahkam sifatnya sementara hingga perusahaan normal kembali dari dampak covid-19.

Walikota Bandarampung Herman HN, telah menghimbau lewat surat edaran dan akan terus mengingatkan agar perusahaan tetap memberikan konpensasi atau gaji.

Diingatkan Wan Abdurrahman, perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut data hotel dan lembaga/perusahaan yang merumahkan perkeja dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.

Hotel

1. Hotel Golden Tulip (42 pekerja),
2. Hotel Grand City Hub (22),
3. Hotel Andalas Permai (10),
4. Hotel Batiqa (17),
5. Hotel Bukit Randu (130),
6. Hotel De Green (5);
7. Hotel Dwipa Wisata (20).
8. Hotel Emersia (94),
9. Hotel Grand Anugerah (52),
10. Hotel Grand Praba (19),
11. Hotel Horison (93),
12. Hotel Krida Wisata (6),
13. Hotel Kurnia 2 (39),
14. Hotel Kurnia Perdana (25).
15. Hotel Marcopolo (127),
16. Hotel Pelangi (28),
17. Hotel Sahid (43),
18. Hotel Sheraton Inn Lampung (103),
19. Hotel Sparks Lite (10),
20. Hotel Swissbell (145).
21. Hotel Whiz Prime (17)
22. Hotel Yunna (46),

Lembaga/Perusahaan

1. Akparsan Akademi Pariwisata Satu Nusa/Akparsan (5),
2. Restoran Begadang 2 (38)
3. Transmart Lampung (16).
4. PT Empireglass Design (68).
5. lPT Eka Sari Lorena Transport (6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya