Berita

Ilustrasi kamar hotel/Net

Nusantara

22 Hotel Terdampak Covid-19, 1.225 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 telah “menghajar” 22 hotel dan lima lembaga/perusahaan di Kota Bandarlampung. Sekitar 1.225 pekerja dirumahkan akibat anjloknya tamu awal April ini.

Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, memperkirakan jumlah karyawan yang dirumahkan sementara bakal bertambah lagi.

Banyak perusahaan yang telah mengkonfirmasi rencana merumahkan karyawannya.


Dikatakan Wan Abdurrahman, Disnaker Kota Bandarlampung terus meminta data lengkap pekerja yang dirumahkan by name by address.

Menurutnya, mereka yang dirumahkam sifatnya sementara hingga perusahaan normal kembali dari dampak covid-19.

Walikota Bandarampung Herman HN, telah menghimbau lewat surat edaran dan akan terus mengingatkan agar perusahaan tetap memberikan konpensasi atau gaji.

Diingatkan Wan Abdurrahman, perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut data hotel dan lembaga/perusahaan yang merumahkan perkeja dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.

Hotel

1. Hotel Golden Tulip (42 pekerja),
2. Hotel Grand City Hub (22),
3. Hotel Andalas Permai (10),
4. Hotel Batiqa (17),
5. Hotel Bukit Randu (130),
6. Hotel De Green (5);
7. Hotel Dwipa Wisata (20).
8. Hotel Emersia (94),
9. Hotel Grand Anugerah (52),
10. Hotel Grand Praba (19),
11. Hotel Horison (93),
12. Hotel Krida Wisata (6),
13. Hotel Kurnia 2 (39),
14. Hotel Kurnia Perdana (25).
15. Hotel Marcopolo (127),
16. Hotel Pelangi (28),
17. Hotel Sahid (43),
18. Hotel Sheraton Inn Lampung (103),
19. Hotel Sparks Lite (10),
20. Hotel Swissbell (145).
21. Hotel Whiz Prime (17)
22. Hotel Yunna (46),

Lembaga/Perusahaan

1. Akparsan Akademi Pariwisata Satu Nusa/Akparsan (5),
2. Restoran Begadang 2 (38)
3. Transmart Lampung (16).
4. PT Empireglass Design (68).
5. lPT Eka Sari Lorena Transport (6).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya