Berita

Ilustrasi kamar hotel/Net

Nusantara

22 Hotel Terdampak Covid-19, 1.225 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 telah “menghajar” 22 hotel dan lima lembaga/perusahaan di Kota Bandarlampung. Sekitar 1.225 pekerja dirumahkan akibat anjloknya tamu awal April ini.

Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, memperkirakan jumlah karyawan yang dirumahkan sementara bakal bertambah lagi.

Banyak perusahaan yang telah mengkonfirmasi rencana merumahkan karyawannya.


Dikatakan Wan Abdurrahman, Disnaker Kota Bandarlampung terus meminta data lengkap pekerja yang dirumahkan by name by address.

Menurutnya, mereka yang dirumahkam sifatnya sementara hingga perusahaan normal kembali dari dampak covid-19.

Walikota Bandarampung Herman HN, telah menghimbau lewat surat edaran dan akan terus mengingatkan agar perusahaan tetap memberikan konpensasi atau gaji.

Diingatkan Wan Abdurrahman, perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut data hotel dan lembaga/perusahaan yang merumahkan perkeja dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.

Hotel

1. Hotel Golden Tulip (42 pekerja),
2. Hotel Grand City Hub (22),
3. Hotel Andalas Permai (10),
4. Hotel Batiqa (17),
5. Hotel Bukit Randu (130),
6. Hotel De Green (5);
7. Hotel Dwipa Wisata (20).
8. Hotel Emersia (94),
9. Hotel Grand Anugerah (52),
10. Hotel Grand Praba (19),
11. Hotel Horison (93),
12. Hotel Krida Wisata (6),
13. Hotel Kurnia 2 (39),
14. Hotel Kurnia Perdana (25).
15. Hotel Marcopolo (127),
16. Hotel Pelangi (28),
17. Hotel Sahid (43),
18. Hotel Sheraton Inn Lampung (103),
19. Hotel Sparks Lite (10),
20. Hotel Swissbell (145).
21. Hotel Whiz Prime (17)
22. Hotel Yunna (46),

Lembaga/Perusahaan

1. Akparsan Akademi Pariwisata Satu Nusa/Akparsan (5),
2. Restoran Begadang 2 (38)
3. Transmart Lampung (16).
4. PT Empireglass Design (68).
5. lPT Eka Sari Lorena Transport (6).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya