Berita

Anies akan izinkan ojek tetap angkut penumpang/Repro

Nusantara

Anies Akan Izinkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB, Dengan Syarat...

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar ojol diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB yang bakal mulai diterapkan besok, Jumat (10/4). Dengan catatan, tetap mengedepankan protokol keselamatan Covid-19.

Hal itu diutarakan Anies saat menjadi menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu malam (8/4).


"(Ojek) boleh mengangkut penumpang. Kita akan mengizinkan untuk bisa mengangkut penumpang, selama protokol Covid-nya diikuti. Karena itu ada protokolnya," ucap Anies.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), melarang pengemudi ojek mengangkut penumpang.

Pada Bab D Poin 2 soal perusahaan komersial dan swasta, huruf i, halaman 23 disebutkan, "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."

Karena itulah, Anies saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian izin bagi pengemudi ojek untuk tetap bisa beroperasi mengangkut penumpang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, dirinya juga telah berkoordinasi dengan para operator ojek online.

Menurut Anies operator mempunyai mekanisme dan prosedur tetap untuk driver dalam rangka Physical Distancing.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya