Berita

Warga mempertanyakan bantuan dampak Covid-19 yang tak merata ke kantor Kelurahan Siantan Tengah/RMOLKalbar

Nusantara

Bantuan Dampak Covid-19 Tak Merata, Kantor Lurah Digeruduk Warga

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan terhadap warga yang terdampak Covid-19 di Siantan Tengah, Kalimantan Barat, mulai dibagikan. Sayang, pembagian ini dianggap tak merata oleh sebagian masyarakat.  

Hal ini terlihat dari sejumlah warga yang mendatangi Kantor Kelurahan Siantan Tengah. Mereka menanyakan bantuan dampak Covid-19 yang dinilai tak merata.

“Kenapa saya tidak dapat bantuan? Kenapa ini pilih-pilih? Yang ada di RT saya itu dapat semua bantuan mengapa saya tidak dapat?” tanya salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip Kantor Berita RMOLKalbar, Rabu (8/4).


Terkait ada warga yang tidak dapat bantuan, mantan Lurah Siantan Tengah, Rata Ulam Silalahi angkat bicara.

“Data dari dinas sosial merupakan acuan kami untuk sementara pembagian ini. Kemudian yang akan datang, apabila masih ada yang daftar akan kami masukan data di sini. Bukan tidak mau memberikan data penerima PKH. Kami tidak bisa mengambil data. Karena bukan kami yang melakukan,” jelasnya.

Lanjut Rata, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras tidak dilakukan di kelurahan lagi, tapi melalui E-warung. E-warung inilah yang membagikan beras berdasarkan data-data dari dinas sosial.

"Kami hanya bisa memantau berjalannya E-warung tapi datanya tidak bisa kami ambil langsung," tegas Rata.

“Kenapa kami tidak minta data? Karena kegiatan ini sudah diambilalih sama Dinas Sosial, jadi pembagian yang terdampak Covid-19 ini berpatokan data dari dinas sosial,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya