Berita

Anies Baswedan/Repro

Nusantara

PSBB Dalam Finalisasi, Anies Berharap Driver Ojol Tetap Diizinkan Angkut Orang Selama Sesuai Protap

RABU, 08 APRIL 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat lusa (10/4).

Terkait realisasi kebijakan tersebut, hari ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hari ini menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu menjadi penting karena menurut Anies, Jakarta telah menjadi wilayah epicenter dengan tingkat penyebaran dan penularan tertinggi dibandingkan daerah lainnya.


Untuk itu diperlukan sinkronisasi langkah-langkah dengan daerah penyangga yang bertujuan sebagai rujukan dan menyamakan pola.

"Mudah-mudahan ini bisa segera tuntas sehingga nantinya masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama. Jadi itu yang dilakukan penyusunan," ungkap Anies saat jumpa pers, di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Anies melanjutkan, terkait dengan penyusunan Pergub saat ini sesungguhnya sudah rampung dan hanya tinggal menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat soal pemberian izin kepada ojek online.

"Kami sudah mendiskusikan hal itu dan harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar. karena dalam ketentuan, ojek tidak diijinkan untuk mengangkut orang dan kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya," jelas Anies.

Oleh karena itu, Anies merasa selama driver ijol mengikuti protap, maka harapannya bisa tetap beroperasi dengan mengangkut orang dan barang.

"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama itu, perkembangan sore hari ini," pungkas Anies.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya