Berita

Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Repro

Nusantara

Tekan Covid-19, Pemerintah Pusat Persilahkan Daerah Tiru Jakarta Berlakukan PSBB

RABU, 08 APRIL 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disetujui pemerintah pusat untuk Pemprov DKI Jakarta bisa diajukan oleh daerah lain.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan, PSBB merupakan salah satu upaya mendisplinkan masyarakat untuk displin menjaga jarak (physical distancing).

"Pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ucap Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/4).


Kebijakan PSBB ini, ditekankan Achmad Yurianto, bukan berarti melarang masyarakat untuk berkegiatan sosial, tapi membatasi pergerakan di luar rumah.

"Karena kita sama-sama pahami, faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Oleh karena itu, sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas sosial manusia itu sendiri," tambah Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan pemberlakuan PSBB dari Gubernur DKI Jakarta Senin (6/4).

Dalam Pasal 13 Permenkes 9/2020, PSBB akan meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja. Selain kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat umum termasuk sosial dan budaya juga dibatasi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya