Berita

Ilusrasi/Net

Nusantara

Sejumlah Kelurahan Dan Kecamatan Di Jakarta Masuk Zona Merah, Berikut Data Lengkapnya

RABU, 08 APRIL 2020 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah pasien terpapar virus corona (Covid-19) terus bertambah setiap harinya. Bahkan untuk DKI Jakarta, penyebaran Covid-19 semakin meluas dan dinyatakan sebagai wilayah epicenter dengan tingkat penularan tertinggi di Indonesia.

Dalam situs resmi corona.jakarta.go.id‬, dari 44 Kecamatan di DKI Jakarta, sebanyak 42 Kecamatan telah memiliki kasus positif virus corona atau masuk zona merah Covid-19.

Dua Kecamatan yang tidak terdapat kasus positif adalah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.


Data per Rabu (8/4), ada 4 Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak. Yaitu Kebon Jeruk dengan 43 kasus, Duren Sawit (41 kasus), Kalideres (41 kasus), dan Tebet (37 kasus).

Sementara itu, dari 267 Kelurahan di DKI Jakarta, sebanyak 210 Kelurahan (79 persen) terdapat kasus positif. Lima Kelurahan dengan jumlah kasus terbanyak adalah Pegadungan sebanyak 23 kasus, Pondok Kelapa (17 kasus), Senayan (17 kasus), Kelapa Gading Timur (16 kasus), dan Kebon Jeruk (16 kasus).

Berdasarkan data tersebut, Pemprov DKI melalui Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Jakarta mengimbau agar masyarakat terus melakukan physical distancing dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Serta menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan, dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.

"Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, melalui keterangannya, Rabu (8/4).

Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemik Covid-19. Sampai 7 April 2020, tercatat 73 kolaborator yang telah membantu.

"Bantuan yang masih dibutuhkan sampai saat ini, antara lain Alat Pelindung Diri, masker, sarung Tangan, disinfektan dan natura," lanjut Catur.

Untuk informasi, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN), melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Blok G Lantai 2. Atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya