Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Cegah Sabotase Di Tengah Wabah Corona, BSSN Imbau Penyelenggara Sistem Elektronik Monitor Keamanan Layanan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti e-Commerce, Healthtech, Fintech Payment, dan Fintech Lending. Terutama yang terkait dengan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang agar lebih memaksimalkan keamanan layanan.

Jurubicara BSSN, Anton Setiyawan menegaskan, surat edaran ini guna mengantisipasi risiko dari pihak-pihak yang ingin melakukan sabotase, perubahan, maupun pencurian data dalam situasi darurat wabah corona saat ini.

“Agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi, dan data pribadi dalam sistem elektroniknya,” kata Anton dalam surat edaran yang diterima redaksi, Kamis (26/3).


Dalam surat itu, BSSN juga meminta agar PSE melakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemik Covid-19.

Setiap PSE khususnya yang termasuk dalam layanan healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Seperti anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif, dan monitoring terjadinya anomali atau hal-hal yang mengarah pada indikasi Covid-19 terhadap individu yang sedang menggunakan layanan tersebut.

“Segera laporkan informasi mengenai anomali tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Anton.

Untuk itu, BSSN, meminta setiap PSE melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan baik secara publik maupun privat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Covid-19 agar dapat ditangani segera.

“Jika terjadi insiden pada PSE dapat membuat laporan aduan insiden siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN dengan menghubungi kontak 021-78833610 atau email bantuan70@bssn.go.id,” pungkas Anton.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya