Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Ekspor Masker

RABU, 25 MARET 2020 | 19:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, mengatakan kenaikan angka ekspor masker di Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Januari hingga Februari 2020 menjawab kecurigaan masyarakat atas kelangkasan masker corona di Indonesia.

"Kenaikan angka ekspor ini sejatinya mengkonfirmasi desas-desus yang beredar di masyarakat bahwa masker hilang akibat habis dijual ke mancanegara," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Apalagi kata Dian, ternyata ekspor masker signifikan dilakukan ke tiga negara yakni China, Singapura dan Hongkong.


Prihatin

Secara pribadi saya tidak tahu sejauh mana kebenaran pemberitaan tersebut. Apabila ternyata hoax maka saya prihatin atas ketegaan para produser dan distributor hoax di tengah suasana nestapa virus corona sedang merundung.

Namun apabila ternyata berita tersebut benar maka saya prihatin atas ketegaan para pengekspor meningkatkan ekspor masker padahal begitu banyak rakyat Indonesia sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari ancaman virus corona.

Kelangkaan masker sedemikian parah hadir di pasar sehingga bahkan ada yang memulung masker bekas untuk kemudian dikemas kembali sebagai masker baru.

Masker bekas yang disamarkan sebagai masker baru kemudian dijual ke masyarakat yang sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari keganasan virus corona, jelas memprihatinkan nurani mereka yang masih punya nurani.

Dumeh

Meningkatkan ekspor pada hakikatnya merupakan hak asasi bahkan kewajiban para ekportir. Meningkat ekpor merupakan prestasi sangat terpuji untuk kebugaran ekonomi nasional.

Namun meningkatkan ekspor masker pada masa bangsa sendiri membutuhkan masker sehingga melenyap di pasar dalam negeri jelas kurang terpuji.

Mengekspor masker sementara rakyat di dalam negeri sendiri membutuhkan masker untuk melindungi diri masing-masing dari wabah penyakit menular merupakan bukti kemenangan syahwat kapitalisme kerakusan UUD (ujung-ujungnya duit) berjaya menaklukkan sukma adhiluhur sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. Sekaligus tergolong kategori perilaku Dumeh plus Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono.

Rakyat


Syukur alhamdullilah, akhirnya terberitakan bahwa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ternyata masih memiliki nurani kemanusiaan demi mengutamakan kepentingan rakyat.

Kementerian Perdagangan memaklumatkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, busana pelindung badan, dan masker.

Permendag tersebut berlaku selama tiga bulan namun masih bisa diperpanjang apabila kebutuhan masyarakat dalam negeri atas antiseptik, busana pelindung diri dan masker masih belum terpenuhi.

Sebaliknya demi menghemat devisa, konon impor barang-barang mewah bukan kebutuhan primer semisal produk bermerek untuk mendongkrak gengsi juga untuk sementara dilarang.

Terima Kasih, Kemendag!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya