Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Ekspor Masker

RABU, 25 MARET 2020 | 19:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, mengatakan kenaikan angka ekspor masker di Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Januari hingga Februari 2020 menjawab kecurigaan masyarakat atas kelangkasan masker corona di Indonesia.

"Kenaikan angka ekspor ini sejatinya mengkonfirmasi desas-desus yang beredar di masyarakat bahwa masker hilang akibat habis dijual ke mancanegara," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Apalagi kata Dian, ternyata ekspor masker signifikan dilakukan ke tiga negara yakni China, Singapura dan Hongkong.


Prihatin

Secara pribadi saya tidak tahu sejauh mana kebenaran pemberitaan tersebut. Apabila ternyata hoax maka saya prihatin atas ketegaan para produser dan distributor hoax di tengah suasana nestapa virus corona sedang merundung.

Namun apabila ternyata berita tersebut benar maka saya prihatin atas ketegaan para pengekspor meningkatkan ekspor masker padahal begitu banyak rakyat Indonesia sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari ancaman virus corona.

Kelangkaan masker sedemikian parah hadir di pasar sehingga bahkan ada yang memulung masker bekas untuk kemudian dikemas kembali sebagai masker baru.

Masker bekas yang disamarkan sebagai masker baru kemudian dijual ke masyarakat yang sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari keganasan virus corona, jelas memprihatinkan nurani mereka yang masih punya nurani.

Dumeh

Meningkatkan ekspor pada hakikatnya merupakan hak asasi bahkan kewajiban para ekportir. Meningkat ekpor merupakan prestasi sangat terpuji untuk kebugaran ekonomi nasional.

Namun meningkatkan ekspor masker pada masa bangsa sendiri membutuhkan masker sehingga melenyap di pasar dalam negeri jelas kurang terpuji.

Mengekspor masker sementara rakyat di dalam negeri sendiri membutuhkan masker untuk melindungi diri masing-masing dari wabah penyakit menular merupakan bukti kemenangan syahwat kapitalisme kerakusan UUD (ujung-ujungnya duit) berjaya menaklukkan sukma adhiluhur sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. Sekaligus tergolong kategori perilaku Dumeh plus Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono.

Rakyat


Syukur alhamdullilah, akhirnya terberitakan bahwa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ternyata masih memiliki nurani kemanusiaan demi mengutamakan kepentingan rakyat.

Kementerian Perdagangan memaklumatkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, busana pelindung badan, dan masker.

Permendag tersebut berlaku selama tiga bulan namun masih bisa diperpanjang apabila kebutuhan masyarakat dalam negeri atas antiseptik, busana pelindung diri dan masker masih belum terpenuhi.

Sebaliknya demi menghemat devisa, konon impor barang-barang mewah bukan kebutuhan primer semisal produk bermerek untuk mendongkrak gengsi juga untuk sementara dilarang.

Terima Kasih, Kemendag!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya