Berita

Foto:Net

Publika

Membujuk Buka

SELASA, 24 MARET 2020 | 09:32 WIB

PENYEBARAN virus corona baru (Covid-19) di Indonesia makin mengkhawatirkan.

Makin mengkhawatirkan karena siapa saja bisa menularkan. Orang yang kelihatan sehat sekalipun bisa membawa virus corona dalam tuhuhnya dan menularkan kepada siapapun yang berinteraksi dengannya.

Makin mengkhawatirkan karena semua benda bisa menjadi tempat virus corona nempel dan menjadi media untuk pindah ke tubuh siapapun yang nyentuh benda itu.


Makin mengkhawatirkan karena serum antivirus belum ada yang sudah teruji.

Apalagi membaca berita ada dokter yang ikut terinveksi, mendengar berita dari Itali, tidak saja makin mengkhawatirkan, malah mendekati menakutkan.

****

Data nama dan alamat pasien positif corona jika dibuka dapat menahan laju penyebaran virus secara signifikan. Karena orang sekeliling bisa lebih waspada dan menjalankan Podis (Pencegahan Oleh Diri Sendiri). Ikatan Dokter Indonesia yang menyatakan demikian. Kita percaya saja.

Namun....

Membuka data nama dan alamat pasien positif corona masih perdebatan, sebagian mengatakan jika dibuka berpotensi dipidana, walau hanya sekedar data nama dan alamat bukan rekam medik, dalam kondisi penyebaran virus corona pada level pandemik sekalipun.

Mau berdebat terus? Habis energi, corona makin merajalela. Masyatakat Indonesia makin banyak yang tertular.

Sudahlah. Setop saja berdebat, melalui tulisan ilmiah sekalipun. Cari langkah strategis lainnya.

***

Keluarga mengizinkan data nama pasien positif corona atas nama Budi Karya Sumadi diberitahu ke publik. Terima kasih kepada yang berusaha meyakinkan keluarga dan terima kasih lebih pada keluarga Menteri Perhubungan yang mengizinkan. Keluarga hebat pencinta masyarakat di saat diuji musibah sekalipun.

Dr. Bima Arya, Walikota Bogor, mengumumkan sendiri positif corona. Politisi muda jempolan.

Lebih hebat lagi Menteri Tjahjo Kumolo, mengumumkan sendiri anak mantu, sespri, dan sopir sekaligus sebagai pasien positif corona. Tidak pakai lama-lama, begitu diketahui, seketika itu beliau umumkan. Nampak betul beliau paham sekali makna Informasi Serta Merta dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Paham betul kebutuhan masyarakat atas informasi tersebut.

Pesan dari beliau-beliau harusnya jelas: kami mencintai orang sekeliling kami dan kami ingin mereka segera melakukan langkah yang diperlukan agar tidak positif corona.

Lakukan segera peningkatan daya tahan tubuh. Lakukan segera isolasi mandiri. Periksa segera ke rumah sakit jika ada gejala. Lakukan langkah-langkah agar tidak menularkan kepada orang-orang tercinta yang ada disekeliling, anak, istri, keluarga, sahabat, rekan kerja, dan lainnya. Jagan buang-buang waktu, segera laksanakan.

Pesannya harusnya jelas: data nama dan alamat kami pasien positif corona sangat diperlukan untuk menahan laju penyebaran pandemik virus corona, karena itu dengan kesadaran sendiri kami umumkan.

Pesannya harusnya jelas: kami mendahulukan keselamatan masyarakat di atas hak kami untuk dilindungi data kesehatannya.

Pesannya harusnya jelas: kami mengikuti keinginan Presiden untuk mendahulukan keselamatan masyarakat di atas segala-galanya sebagai hukum tertinggi, bahkan lebih tinggi dari UU dan UUD sekalipun. Salus populi suprema lex.

***

Kedepan.....

Nampak jelas: salah satu langkah sangat strategis yang perlu diambil dan diprioritaskan adalah membujuk keluarga dan atau pasien positif corona untuk memberikan izin data nama dan alamatnya disampaikan kepada handai taulan, sanak famili, dan kerabat, serta masyarakat umum.

Perintah untuk membujuk keluarga dan pasien sudah saatnya dikeluarkan. Baik perintah secara terbuka maupun perintah tertutup yang ditujukan kepada aparatur negara. Kapan perlu direkrut relawan, khusus untuk melakukan tugas bujuk membujuk ini.

Perintah untuk melakukan pendekatan secara kemanusiaan kepada pasien positif corona dan atau kepada keluarga secara intensif agar bersedia mengizinkan data nama dan alamat pasien dibuka, baik dibuka terbatas maupun dibuka umum, sesuai dengan kebutuhan.

Kesegeraan untuk membentuk divisi khusus urusan bujuk membujuk ini pada Gugus Tugas Penanggulangan Corona tidak saja diperlukan namun nampaknya sudah merupakan langkah strategis yang perlu segera dilakukan.

Semoga dengan demikian laju penyebaran pandemik virus corona dapat dikendalikan dan segera berakhir di bumi Indonesia tercinta. Amin.

Hendra J. Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya