Berita

Loket Transjakarta Akan Menutup Layanan Tunai

Nusantara

Mulai Besok Transjakarta Menutup Pelayanan Uang Tunai, Penumpang Bisa Isi Saldo Lewat Kartu Debit

RABU, 18 MARET 2020 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna layanan Transjakarta sudah tidak bisa lagi menggunakan pembayaran tunai. Terhitung mulai besok, Kamis (19/3) jasa transportasi umum ini akan menutup semua bentuk transaksi yang menggunakan uang tunai, termasuk top up uang elektronik.

Hal itu dikatakan dalam pengumuman resmi yang dirilis hari ini.

"PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte bus rapid transit (BRT) untuk sementara waktu," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).


Kebijakan ini merupakan upaya mencegah penyebaran virus corona. Diharapkan pelanggan TransJakarta mengecek saldo uang elektronik dalam kartunya.

"Pelanggan yang hendak menggunakan layanan TransJakarta diminta memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup," imbau Nadia.

Untuk mengisian kartu isi ulang bisa dilakukan dalam bentuk pengisian debit, namun terbatas pada bank-bank tertentu.

"Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up, bisa menggunakan (kartu) debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, tapi hanya berlaku untuk bank tertentu saja, seperti BCA, Mandiri, dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat," lanjut pengumuman tersebut.

PT Transjakarta mengimbau agar masyarakat membatasi perjalanan demi menjaga penularan virus.

"Transjakarta mengimbau masyarakat tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan, selalu jaga kesehatan, dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta," ujar Nadia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya