Berita

Siswa Belajar Dari Rumah/Net

Nusantara

Ini Panduan Dinas Pendidikan Jakarta Untuk Pelaksanaan Home Learning Selama Pencegahan Virus Corona

RABU, 18 MARET 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekolah dan guru harus bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan proses belajar dari rumah. Hal ini seiring dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar siswa belajar dari rumah untuk pencegahan penularan virus corona.

"Kalau ini bisa efektif (pembelajaran dari rumah), saya yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar dan mahasiswa dan mengurangi penyebaran covid-19," ujar Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor Jawab Barat, dua hari lalu.

Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik DKI) memberikan panduan tugas untuk kepala sekolah, guru, orangtua, dan siswa dalam persiapan proses belajar dari rumah.


Lewat unggahan pada akun @disdikdki, Disdik DKI memberikan panduan pelaksanaan pembelajaran di rumah (Home Learning), yang dilaksanakan mulai 16 sampai 29 Maret 2020, sesuai SE Kadisdik Nomor 27/ 2020, bagi Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik serta Orang Tua.

Untuk Kepala Sekolah (kepsek), Disdik DKI memberi arahan agar kepsek  memberikan surat tugas kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diampu guru melalui berbagai media online.

Lalu, kepsek juga diimbau membuat surat edaran kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau home learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah.

Kemudian melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut, melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.

Setelah semua berjalan, kepsek diharapkan melaporkan hasil kegiatan belajar di rumah kepada dinas pendidikan.

Untuk guru, menyiapkan bahan ajar yang akan diunggah atau disebarkan kepada siswa melalui media atau aplikasi pembelajaran yang dipilih, kemudian guru menentukan media belajar yang sesuai dengan kondisi siswa agar belajar di rumah dapat berjalan secara efektif.

Beberapa media yang dapat dipilih antara lain; grup Whatsapp, email, Google Clasroom, atau aplikasi media belajar lain sesuai rekomendasi Kemendikbud.

Lalu guru mengunggah media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, lembar kerja siswa ke media yang telah ditetapkan atau disepakati bersama. Guru wajib memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan siswa.

Kemudian tugas guru adalah memeriksa dan melakukan evaluasi atas proses pembelajaran daring atau belajar di rumah ini untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran.

Tugas orangtua adalah memastikan siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing dan membatasi izin kegiatan di luar rumah.  Melakukan koordinasi dengan wali kelas, guru atau sekolah serta membantu siswa menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) di rumah.

Tugas siswa adalah mempelajari bahan atau materi mata pelajaran yang diunggah guru melalui media yang telah disepakati. Siswa dapat melakukan diskusi dengan guru melalui media online jika masih ada hal yang kurang jelas dari materi yang diberikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya