Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Salut, Anies Baswedan Berikan Insentif Ke Pejuang Medis Yang Obati Pasien Corona

SENIN, 16 MARET 2020 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukan kepeduliannya sebagai pemimpin dengan akan memberikan insentif kepada tenaga medis dan dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19 di Jakarta.

Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan besaran insentif yang akan diberikan adalah sebesar Rp 215 ribu per orang per hari.

Pemberian insentif tersebut dinilai perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga medis yang telah bekerja ekstra untuk menangani kasus Covid-19 di Jakarta.


"Jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar," ungkap Anies saat konferensi pers di depan pendopo gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/3).

Bahkan Anies menyatakan bahwa tidak sedikit tenaga medis yang juga ikut terpapar Covid-19. Hal itu karena intensitas mereka yang berhadapan langsung dengan para pasien positif.

Kebijakan insentif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78/02/2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020. Dan sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 22/2019 tentang standar biaya.

"Angka Rp 215 ribu itu angka tertinggi yang boleh diberikan, dan ini angka tertinggi, sebagai wujud penghormatan kami kepada mereka," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya