Berita

Cawagub DKI dari Gerindra, Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Tak Perlu Ditandatangani Presiden, Riza Patria Sudah Resmi Mundur Dari DPR

SENIN, 16 MARET 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk keseriusannya mendampingi Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria telah melepaskan jabatannya dari kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah.

Namun politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah kalau surat pengunduran Riza Patria tersebut harus di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo.


"Tidak ada keterangan harus dari keputusan presiden, tidak ada keterangan itu," ungkapnya saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3).

"Maka kami tidak ingin terjebak dengan diksi tersebut, diksinya sudah sangat jelas, keputusan dari instansi terkait. Surat yang sudah sampaikan sudah cukup relevan," sambungnya.

Farazandi pun menegaskan dengan adanya surat yang ditandatangani Ketua DPR RI tersebut, otomatis membuat Riza Patria mundur dari kursi anggota parlemen senayan.

"Jadi sejak surat permohonan diri secara otomatis itu sudah dianggap dia sudah mengundurkan diri, tidak bisa balik lagi (ke DPR)," tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya