Berita

Plt Ketum JMSI, Mahmud Marhaba saat bersama Ketum PWI, Atal S. Depari/Net

Nusantara

Waspada Corona, JMSI Imbau Reporter Kurangi Kegiatan Di Dalam Ruangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah menetapkan virus corona baru atau Covid-19 sebagai pandemi global setelah menyebar luas dalam waktu singkat.

Bahkan, Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk membantu meredakan penyebaran virus mematikan tersebut.

Terkait hal tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia meminta seluruh perusahaan media da[at mengikuti arahan dari pemerintah sebagai protokol kesehatan.


"Perusahaan media siber harus memberikan perhatian serius pada dan mengikuti segala imbauan dan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kota/kabupaten untuk meredakan penyebaran Covid-19." ujar Plt. Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Pesan tersebut, kata Mahmud Marhaba, harus menjadi prioritas bagi wartawan yang bertugas di kota atau tempat yang menjadi titik penyebaran Covid-19.

Wartawan, kata dia, harus meningkatkan kepedulian pada lingkungan. Termasuk juga menjaga daya tahan tubuh selama menjalankan tugasnya.

"Seperti membatasi kegiatan yang memungkinkan kontak dengan orang banyak, selalu membasuh tangan dengan sabun dan/atau sanitizer, menjaga kesehatan dan suhu tubuh, menjaga etika bersin dengan menutup hidung dan mulut, mengenakan masker bila terjadi peningkatan suhu tubuh," jelasnya.

Mahmud berharap perusahaan media dapat menutup sementara operasional kantor. Dalam hal tugas redaktur, hal tersebut diimbau dilakukan dari rumah masing-masing.

"Sementara reporter dengan meningkatkan standar pencegahan, termasuk mengurangi kegiatan di dalam ruangan untuk waktu yang lama, serta menjaga jarak dengan kolega dan narasumber di lapangan," pungkasnya.

Ditambahkan Mahmud, protokol kesehatan tersebut berlaku sejak 15 Maret hingga 31 Maret 2020.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya