Berita

Proses pemusnahan 3,2 ton ikan deho di Merauke, Papua/RMOLPapua

Nusantara

3,2 Ton Ikan Deho Terpaksa Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

MINGGU, 08 MARET 2020 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke bersama KSOP Pelabuhan Laut Merauke, Polsek KP3 Laut Merauke, dan PT Pelindo IV Merauke melakukan pemusnahan 3,2 ton ikan deho (auxis thazard) di kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Merauke, Papua, Jumat (6/3).

Kepala SKIPM Merauke, Nikmatul Rochmah, melalui Kasubsi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi SKIPM Merauke, Firhansyah kepada Kantor Berita RMOLPapua menjelaskan, pemusnahan ikan deho dilakukan karena kondisinya yang tidak layak konsumsi usai dilakukan pemeriksaan klinis dan laboratoris oleh SKIPM Merauke.

Cara pemusnahan ikan deho ini adalah dengan dikubur dan lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat.


Ditambahkan Firhansyah, awal mulanya, 32 ton ikan yang dimuat menggunakan Reefer Container KM SPIL HANA itu dikirim secara resmi dari Surabaya telah dinyatakan memenuhi jaminan mutu serta layak untuk dikonsumsi oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II.

“Hanya saja di tengah perjalanan menuju Merauke, terjadi kerusakan teknis pada katup sirkulasi pendingin Reefer Container yang kurang baik. Sehingga meyebabkan penurunan mutu pada sebagian ikan deho yang dikirim,” beber Firhansyah.

Setibanya di pelabuhan laut Merauke, pejabat SKIPM Merauke langsung melakukan pemeriksaan kondisi ikan deho untuk dilakukan pelepasan. Saat pembongkaran, ditemukan sebanyak 3.260 kilogram atau 3,2 ton tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan 28.380 kilogram (28,3 ton) masih memenuhi jaminan mutu atau layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Berdasarkan prosedur tindakan karantina, terhadap sebagian atau sebanyak 3,2 ton ikan deho yang dinyatakan telah busuk atau rusak segera dilakukan tindakan karantina berupa pemusnahan,” tegasnya.

Pemilik ikan deho yang membusuk pun ikut menyaksikan prosesi pemusnahan.

“Kegiatan pemusnahan 3,2 ton ikan deho ini merupakan wujud nyata dari SKIPM Merauke, menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang akan didistribusikan di Merauke,” tandas Nikmatul Rochmah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya