Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Buruh Perempuan Berhak Mengaktualisasikan Diri Dalam Bekerja

MINGGU, 08 MARET 2020 | 00:52 WIB

PENGHISAPAN kapitalisme terhadap buruh perempuan adalah realita panjang bentuk kekerasan. Sistem Patriarki yang dilanggengkan, menempatkan perempuan dalam ranah domestik seolah menjadi takdirnya.

Omnibus Law Cipta Kerja adalah contoh konkret bagaimana Kapitalis berkolaborasi dengan penguasa untuk memangkas hak buruh perempuan. Cuti haid, keguguran dan cuti melahirkan, akan semakin sulit didapat oleh buruh perempuan.

Juga upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan. Hal ini terjadi justru di tengah makin meluasnya kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan di dunia kerja dan terus diabaikan oleh pemerintah dengan menunda pengesahan RUU PKS.


Sebaliknya, pemerintah justru merancang RUU Ketahanan Keluarga yang mengembalikan perempuan ke ranah domestik dengan memberikan beban perawatan rumah tangga hanya kepada Perempuan. Itu artinya tidak memberi pilihan kepada perempuan untuk keluar rumah dan mengembangkan diri.

Sementara ketergantungan ekonomi membuat perempuan tidak independen untuk mengaktualisasikan diri. Kerja di luar rumah dengan standar upah layak tanpa diskriminasi adalah bagian dari upaya mengaktualisasikan diri, yang semestinya didukung oleh negara.

Dukungan negara mestinya melepaskan beban ganda yang selama ini diletakkan pada pundak buruh perempuan saja, dengan turut bertanggung jawab atas kerja reproduksi (rumah tangga) yang hingga kini memberikan banyak kontribusi atas kelangsungan bangsa dan memberi banyak keuntungan bagi pemilik modal.

Kepedulian negara tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan Daycare atau tempat pengasuhan anak buruh yang berkualitas.

Sebagai bagian dari perjuangan menegakkan hak-hak buruh perempuan, maka kami menuntut kepada pemerintah untuk:

1. Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ketahanan Keluarga.

2. Sahkan RUU PKS.

3. Fasilitas Daycare murah berkualitas untuk anak buruh.

Selamat hari perempuan sedunia. Mari lanjutkan perjuangan pembebasan perempuan.

Jumisih

Ketua Umum FBLP, Wakil Ketua Umum KPBI

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya