Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Mereka Kapitalisasi Cuitan Saya Lewat Buzzer, Lawan!

JUMAT, 06 MARET 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Fahira Idris melalui pengacaranya Aldwin Rahadian menyampaikan klarifikasi terkait informasi pasien dalam pengawasan virus corona yang di posting di akun twitternya, Sabtu (29/2), ke Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Oleh pihak-pihak tertentu Fahira Idris dituding menyebarkan hoax dan dilaporkan ke polisi. Padahal, informasi yang diposting Fahira meneruskan pemberitaan salah satu media online Tribun terkait 136 pasien dalam pengawasan virus Corona di Indonesia yang memang sudah terkonfirmasi.

"Mohon maaf kepada masyarakat yang sempat menerima info fitnah dari foto (captured) tweet saya yang dipotong oleh oknum tertentu yang kemudian diviralkan. Selama lebih dari 5 tahun sebagai anggota DPD RI, berbagai prasangka bahkan fitnah berkali-kali menghampiri saya. Tetapi alhamdulilah perlindungan Allah SWT masih menyertai," ujar Fahira Idris lewat akun Facebook, Jumat (6/3).


Dijelaskannya, apa yang dilakukan selama ini adalah tidak lebih menjalani kewajiban sebagai wakil rakyat yang diperintah UU, salah satunya mengawasi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah masing-masing terutama di tengah berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona. Dan dalam menjalani tugas pengawasan, pendapat dan pernyataan semua anggota dewan dilindungi UU atau punya imunitas.

"Soal tweet saya tentang pengawasan corona, jelas-jelas berita dan data yang disampaikan tersebut hingga sekarang masih ada. Masih bisa diklick, dilihat dan dibaca di wartakota.tribunnews.com. Data sebaran setiap kota tentang pasien dalam pengawasan tersebut sesuai berita dari wartakota.tribunnews.com dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboraturium Rujukan Penyakit-Penyakit Infeksi," tutur Fahira Idris.

"Jadi hoax-nya dimana?" sambung senator asal DKI Jakarta ini menekankan.

Dia tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari media online tersebut. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspek' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus Corona. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan media itu memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek. Tidak ada satupun kalimat baik oleh media tersebut ataupun yang dia samapikan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka 'digoreng' bahwa dia menginformasikan bahwa sudah ada kasus Corona di Indonesia.

"Tapi itulah jahatnya fitnah di media sosial. Mereka kapitalisasi ciutan saya lewat mesin atau buzzer padahal hanya meneruskan berita dari media online resmi terpercaya dan mereka fitnah sebagai informasi palsu. Lebih jahat lagi, tweet saya yang dipersoalkan dicaptured oleh mereka tetapi sumber beritanya dihilangkan dan disebarkan informasi sesat bahwa data dan informasi terkait pasien dalam pegawasan corona adalah buatan saya sendiri," terang Fahira Idris.

Namun, apapun itu, lanjut Fahira Idris, ini risiko yang harus dia hadapi.

"Tetapi saya bukan tipikal orang yang mudah dinjak-injak dengan fitnah. Saya akan terus lawan selama masih diberi napas oleh Allah SWT. Siapapun mereka akan saya lawan. Semoga kita dilindungi dari masa di mana berita benar dikatakan hoax, dan berita hoax dikatakan benar. Hanya AllahSWT lah pelindung kita," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya