Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Mereka Kapitalisasi Cuitan Saya Lewat Buzzer, Lawan!

JUMAT, 06 MARET 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Fahira Idris melalui pengacaranya Aldwin Rahadian menyampaikan klarifikasi terkait informasi pasien dalam pengawasan virus corona yang di posting di akun twitternya, Sabtu (29/2), ke Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Oleh pihak-pihak tertentu Fahira Idris dituding menyebarkan hoax dan dilaporkan ke polisi. Padahal, informasi yang diposting Fahira meneruskan pemberitaan salah satu media online Tribun terkait 136 pasien dalam pengawasan virus Corona di Indonesia yang memang sudah terkonfirmasi.

"Mohon maaf kepada masyarakat yang sempat menerima info fitnah dari foto (captured) tweet saya yang dipotong oleh oknum tertentu yang kemudian diviralkan. Selama lebih dari 5 tahun sebagai anggota DPD RI, berbagai prasangka bahkan fitnah berkali-kali menghampiri saya. Tetapi alhamdulilah perlindungan Allah SWT masih menyertai," ujar Fahira Idris lewat akun Facebook, Jumat (6/3).


Dijelaskannya, apa yang dilakukan selama ini adalah tidak lebih menjalani kewajiban sebagai wakil rakyat yang diperintah UU, salah satunya mengawasi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah masing-masing terutama di tengah berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona. Dan dalam menjalani tugas pengawasan, pendapat dan pernyataan semua anggota dewan dilindungi UU atau punya imunitas.

"Soal tweet saya tentang pengawasan corona, jelas-jelas berita dan data yang disampaikan tersebut hingga sekarang masih ada. Masih bisa diklick, dilihat dan dibaca di wartakota.tribunnews.com. Data sebaran setiap kota tentang pasien dalam pengawasan tersebut sesuai berita dari wartakota.tribunnews.com dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboraturium Rujukan Penyakit-Penyakit Infeksi," tutur Fahira Idris.

"Jadi hoax-nya dimana?" sambung senator asal DKI Jakarta ini menekankan.

Dia tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari media online tersebut. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspek' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus Corona. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan media itu memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek. Tidak ada satupun kalimat baik oleh media tersebut ataupun yang dia samapikan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka 'digoreng' bahwa dia menginformasikan bahwa sudah ada kasus Corona di Indonesia.

"Tapi itulah jahatnya fitnah di media sosial. Mereka kapitalisasi ciutan saya lewat mesin atau buzzer padahal hanya meneruskan berita dari media online resmi terpercaya dan mereka fitnah sebagai informasi palsu. Lebih jahat lagi, tweet saya yang dipersoalkan dicaptured oleh mereka tetapi sumber beritanya dihilangkan dan disebarkan informasi sesat bahwa data dan informasi terkait pasien dalam pegawasan corona adalah buatan saya sendiri," terang Fahira Idris.

Namun, apapun itu, lanjut Fahira Idris, ini risiko yang harus dia hadapi.

"Tetapi saya bukan tipikal orang yang mudah dinjak-injak dengan fitnah. Saya akan terus lawan selama masih diberi napas oleh Allah SWT. Siapapun mereka akan saya lawan. Semoga kita dilindungi dari masa di mana berita benar dikatakan hoax, dan berita hoax dikatakan benar. Hanya AllahSWT lah pelindung kita," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya