Berita

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita/RMOLJatim

Nusantara

Belum Ditemukan Suspect Virus Corona, Pemkot Surabaya Tetap Lakukan Antisipasi

MINGGU, 01 MARET 2020 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meskipun virus corona tidak ditemukan di Surabaya, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan terus melakukan pemantauan bagi warga yang datang dari Negara terjangkit virus tersebut.

Pemantauan ini dilakukan langsung ke rumah warga sebagai langkah dalam kesiapsiagaan menghadapi dan mengantisipasi virus tersebut.

“Kita lakukan pemantauan kelompok orang beresiko selama 2 kali masa inkubasi (14 hari) bagi warga yang datang setelah bepergian ke negara terjangkit,” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/2).


Feny, sapaan Febria Rachmanita menjelaskan, ada beberapa mekanisme pemantauan yang dilakukan untuk mengantisipasi virus corona di Surabaya.

Yakni melakukan penapisan bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan thermal scanner untuk mencari yang sakit demam tinggi.

“Jika ditemukan penumpang dengan demam tinggi, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di pos kesehatan KKP di bandara atau pelabuhan laut. Apabila ditemukan gejala Covid-19 (virus corona), akan ditindaklanjuti oleh KKP sesuai SOP,” jelasnya.

Namun demikian, kata Feny, apabila penumpang tersebut tidak ada gejala demam tinggi, maka akan diberi Health Alert Card (HAC) dan pesan.

Jika dalam waktu 14 hari setelah kedatangan timbul gejala pneumonia (demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas) diimbau agar segera berobat ke fasilitas kesehatan dan menunjukkan HAC tersebut.

“Data penumpang yang datang dari negara terjangkit dan mendapat HAC akan dikirim oleh KKP ke Dinas Kesehatan Provinsi sebagai notifikasi. Selanjutnya Dinkes Provinsi akan meneruskan notifikasi tersebut ke Dinkes Kabupaten atau Kota di mana penumpang tersebut tinggal atau domisili,” beber Feny.

Dari notifikasi yang diterima itu, lanjut Feny, pihaknya akan meneruskan ke puskesmas sesuai tempat tinggal atau domisili penumpang untuk dilakukan pemantauan kesehatan. Pemantauan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak kedatangan penumpang tersebut.

“Apabila selama pemantauan (14 hari) petugas puskesmas menemukan gejala pneumonia, maka segera dilakukan rujukan ke RS (rumah sakit) yang memiliki fasilitas ruang isolasi dan dilakukan penatalaksanaan sesuai SOP,” kata Feny.

Di samping itu, Feny memastikan Dinkes Surabaya akan memantau tenaga kesehatan yang merawat kasus virus corona. Bahkan, jajaran di puskesmas juga memantau keluarga dari pasien Covid-19 dan petugas yang merawat.

“Apabila sampai selesainya masa pemantauan tidak dijumpai gejala Covid-19, maka dianggap bukan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya