Berita

LaNyalla lantik Matheus Stefi/Ist

Politik

Ketua DPD Lantik Matheus Stefi PAW Almarhum Chaidir Djafar

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna ke-8 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Anggota PAW DPD RI tersebut yaitu Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Almarhum Chaidir Djafar asal Maluku Utara.

"Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas nama Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Chaidir Djafar dari Maluku Utara," ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
 
Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD dipandu oleh LaNyalla dan disaksikan langsung tiga Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin.


LaNyalla menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kembali di DPD. Dirinya juga berharap dengan pengalaman yang sudah dimiliki selama dua periode keanggotaan akan memperkuat perjuangan DPD dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.

"Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib. Maka keanggotaan Matheus Stefi Pasimanjeku secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Chaidir Djafar yaitu di Komite IV, PPUU dan Panmus," kata senator asal Jawa Timur itu.
 
Matheus Stefi Pasimanjeku lahir di Ambon pada 12 September 1971. Stefi merupakan anggota DPD wakil Malut selama dua periode yaitu periode tahun 2009-2014 dan periode tahun 2014-2019 dengan mendapatkan 82.582 suara. Kali ini merupakan periode ketiga Stefi melenggang ke Senayan setelah menggantikan Chaidir Djafar.

Sebelumnya, anggota DPD Chaidir Djafar, meninggal dunia pada 8 Januari 2020. Beliau meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Jakarta pada pukul 03.00 WIB.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya