Berita

LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah) bersama Gubernur Khofifah/Net

Politik

Bertemu Khofifah, Bos Senator Siap Dukung Perpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Jatim

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis yang diamanatkan kepada Gubernur Jawa Timur mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kepada Gubernur Khofifah, LaNyalla mengaku akan membantu di tingkat pusat apa yang menjadi kebutuhan Jawa Timur dalam mempercepat implementasi Perpres tersebut.

"DPD sebagai wakil daerah siap support, apalagi untuk percepatan pembangunan," ujar LaNyalla saat diterima Khofifah, di ruang kerja Gubernur Jatim, Kota Surabaya, Senin (17/2).


Khofifah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan langsung oleh LaNyalla. Ditambahkan Khofifah, Perpres tersebut memang harus menjadi isu bersama, khususnya bagi stakeholder di Jawa Timur.

"Saya juga berharap Kadin Jatim juga terlibat mendorong para pengusaha sebagai investor," tukasnya.

Ditambahkan Khofifah, pemprov sudah minta kepada Kemenko Perekonomian untuk segera membentuk Project Managerial Office (PMO) di pusat, sehingga nanti di provinsi pihaknya tinggal membuat Provincial Project Managerial Office (PPMO).

"Dan nanti provinsi akan menerbitkan obligasi daerah yang akan ditawarkan ke masyarakat, sebagai salah satu sumber pembiayaan. Sehingga kemajuan Jatim nantinya juga didukung oleh masyarakat Jatim," tukasnya.

Kedatangan LaNyalla ke kantor Gubernur didampingi oleh Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan keinginan Kadin untuk bisa bersama terlibat dalam implementasi Perpres tersebut.

"Nanti kalau sudah dibentuk PPMO, kami dari Kadin ingin juga terlibat aktif, supaya lebih cepat memberikan update informasi kepada para pengusaha di Jatim," ungkap Adik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya