Berita

Mulfachri Harahap/Net

Politik

Calon Ketum PAN Mulfachri Harahap Pernah Diperiksa KPK

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 18:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kongres V PAN akan digelar pada pekan depan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ada dua calon kuat ketua umum muncul, yaitu petahana Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap.

Belakangan Zulkifli Hasan harus disibukkan dengan panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Tapi, tidak hanya Zulkifli Hasan yang pernah berurusan dengan KPK. Mulfachri Harahap pun pernah dipanggil komisi anti rasuah itu.  


Pemanggilan KPK itu dilakukan terhadap Mulfachri pada tahun lalu. Kala itu Mulfachri dalam kapasitas Ketua Fraksi PAN  dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, kasus yang melibatkan senior PAN Taufik Kurniawan.

Mulfachri Harahap memenuhi panggilan KPK pada 20 Februari 2019. Febri Diansyah yang saat itu menjadi Jurubicara KPK mengurai bahwa Mulfachri dicecar soal proses penganggaran DAK Kebumen untuk Taufik Kurniawan, yang masih menjadi tersangka.

"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran DAK dari sisi fraksi di DPR RI terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," ujar Febri.

Dalam kongres nanti, Mulfachri mendapat dukungan dari pendiri PAN Amien Rais. Dia menggandeng anak Amien Rais, Hanafi Rais untuk dijadikan sebagai Sekjen PAN jika menang.

PAN merupakan partai yang didirikan Amien Rais di awal era reformasi. Mantan ketua MPR RI itu sendiri merupakan tokoh reformasi yang sangat konsen dengan pemberantasan korupsi. Menjadi pertanyaan kemudian, apakah Amien Rais sudah paham dengan rekam jejak Mulfachri Harahap sepenuhnya?

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya