Berita

Politik

Beredar Petisi Minta Sekjen DPD RI Diganti

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuat petisi meminta agar Sekretaris Jenderal lembaga itu diganti.

Menurut informasi yang diterima redaksi, petisi tersebut beredar beberapa hari belakangan ini. Di dalamnya disebutkan bahwa permintaan penggantian Sekjen DPD RI karena yang bersangkutan dinilai semakin tidak profesional.

Selain itu, Sekjen DPD RI juga dianggap kerap melakukan intervensi politik terhadap tugas konstitusional anggota DPD RI.


“Hal itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Jenderal DPD RI yakni menjalankan dukungan dan layanan DPD RI menjalankan tugas konstitusionil,” begitu antara lain tertulis dalam petisi yang ditujukan kepada Ketua, serta Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPD RI.

Sekjen DPD RI adalah Reydonnyzar Moenek. Ia menduduki kursi Sekjen DPD RI sejak November 2018 menggantikan Sudarsono Hardjosoekarto. Sebelumnya, Reydonnyzar Moenek adalah Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sejak Maret 2017.

Alasan lain mengapa sejumlah anggota DPD RI meminta agar Sekjen DPD RI diganti adalah karena yang bersangkutan disebutkan tengah berancang-ancang untuk menjadi calon kepala daerah. Hal ini dikhawatirkan mengganggu konsentrasi dan memicu konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Atas dasar tersebut bersama ini kami mengusulkan agar Pimpinan DPD RI dapat mengusukan penggantian Saudara Sekretaris Jenderal DPD RI,” tulis petisi itu lagi.

Bersama petisi itu juga turut dilampirkan dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian Sekjen DPD RI berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sejauh ini, anggota DPD RI yang dihubungi redaksi belum mau berkomentar lebih jauh, namun tidak membantah dan membenarkan adanya petisi itu.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya