Berita

Politik

Beredar Petisi Minta Sekjen DPD RI Diganti

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuat petisi meminta agar Sekretaris Jenderal lembaga itu diganti.

Menurut informasi yang diterima redaksi, petisi tersebut beredar beberapa hari belakangan ini. Di dalamnya disebutkan bahwa permintaan penggantian Sekjen DPD RI karena yang bersangkutan dinilai semakin tidak profesional.

Selain itu, Sekjen DPD RI juga dianggap kerap melakukan intervensi politik terhadap tugas konstitusional anggota DPD RI.


“Hal itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Jenderal DPD RI yakni menjalankan dukungan dan layanan DPD RI menjalankan tugas konstitusionil,” begitu antara lain tertulis dalam petisi yang ditujukan kepada Ketua, serta Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPD RI.

Sekjen DPD RI adalah Reydonnyzar Moenek. Ia menduduki kursi Sekjen DPD RI sejak November 2018 menggantikan Sudarsono Hardjosoekarto. Sebelumnya, Reydonnyzar Moenek adalah Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sejak Maret 2017.

Alasan lain mengapa sejumlah anggota DPD RI meminta agar Sekjen DPD RI diganti adalah karena yang bersangkutan disebutkan tengah berancang-ancang untuk menjadi calon kepala daerah. Hal ini dikhawatirkan mengganggu konsentrasi dan memicu konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Atas dasar tersebut bersama ini kami mengusulkan agar Pimpinan DPD RI dapat mengusukan penggantian Saudara Sekretaris Jenderal DPD RI,” tulis petisi itu lagi.

Bersama petisi itu juga turut dilampirkan dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian Sekjen DPD RI berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sejauh ini, anggota DPD RI yang dihubungi redaksi belum mau berkomentar lebih jauh, namun tidak membantah dan membenarkan adanya petisi itu.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya