Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Jika Benny Tjokro Dihilangkan Seperti Harun Masiku, Jiwasraya Tinggal Cerita

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keberadaan kader PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka dan buron KPK masih juga belum ditemukan.

Padahal dalam kasus dugaan suap yang turut melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, peran Harun Masiku sangat besar untuk mengungkap aktor yang lebih besar.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut bertanya-tanya tentang keberadaan mantan kadernya itu.


“Harun Masikhu dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masikhu diyakini memegang kunci,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (4/2).

Dia lantas membandingkan kasus ini dengan Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Khususnya tentang Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang melakukan perlawanan usai diperiksa Jumat (31/1) lalu.

Melalui secarik kertas yang diberikan kepada wartawan, Benny Tjokro mempertanyakan alasan kenapa hanya perusahaannya yang diproses dalam kasus tersebut. Padahal, banyak pihak yang semestinya ikut diproses.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.

Dia kemudian mengungkit pemilik saham investasi di Jiwasraya sebelum dibeli oleh PT Hanson.

“Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," urainya.

Bagi Andi Arief, pernyataan ini seperti bagian dari kunci jawaban Jiwasraya. Artinya, Benny Tjokro harus dilindungi agar berani mengungkap secara terang benderang ke publik.

“Jika dia dihilangkan sementara atau permanen (seperti Harun Masiku), maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rejim raja tega,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya