Berita

Penanganan pasien terjangkit Corona/Net

Politik

Jangan Anggap Remeh Dampak Ekonomi Dari Virus Corona

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mengumumkan status darurat corona baru. Mereka juga mengatakan bahwa virus corona sudah mencapai seluruh wilayah China dan melarang perjalanan ke negeri tirai bambu.

Korban meninggal 213 orang, kasus terinfeksi 9,844 per 31 Januari 2020 pukul 14.30. Beruntung, kematian dari kasus terinfeksi virus corona di luar China belum ada.

Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat mengingatkan bahwa selain kematian, dampak ekonomi dari virus corona juga tidak boleh dianggap remeh.


Bagi China, katanya, virus corona akan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara langsung. Sebelum terjadi outbreak virus corona, IMF telah memprediksi ekonomi China akan tumbuh melambat 5,8 persen di akhir tahun 2020.

“Angka 5,8 persen adalah angka terendah sejak China menerapkan kebijakan ekonomi Deng Xiaoping 1978. Sebelumnya, pada tahun 2018 China tumbuh 6,6 persen dan 2019 tumbuh 6,0 persen,” terangnya.

Setelah corona merebak, China diprediksi hanya akan tumbuh 4,2 hingga 5,3 persen pada 2020. JP Morgan merevisi pertumbuhan ekonomi China triwulan 1/2002 dari 6,3 persen ke 4,9 persen. Perlambatan tersebut akan menyebar ke negara mitra dagang China lainnya.

Ekspor dan Impor China diprediksi menyusut sebesar 3 sampai 4 persen tahun ini. Hal tersebut artinya bisnis dan rantai pasokan global menyusut menambah pelemahan permintaan dunia yang masih belum pulih dari krisis 2007/2008.

Semua itu, sambungnya, akan berdampak langsung kepada ekonomi Indonesia. Mulai dari penurunan devisa dari sektor pariwisata dan potensi melemahnya investasi infrastruktur dari China. Realisasi investasi china dalam proyek eksisting infrastuktur diduga akan terhambat atau mungkin tertunda.

Oleh karena itu, tim ekonomi Indonesia tidak boleh secara sederhana menilai dampak virus corona ini. Pelemahan ekonomi tersebut perlu diantisipasi dengan memberikan stimulus-stimulus fiskal dan moneter guna membantu ekonomi dalam negeri.

“Penguatan nilai tukar rupiah di level Rp 13,662 per 31 Januari 2020 sore bukan pertanda meredanya penyebaran virus corona, namun disebabkan Bank Sentral AS The Fed menahan suku bunga acuannya.

Penguatan nilai rupiah tersebut perlu diwaspadai karena memberatkan eksportir yang akhirnya dapat menambah beban pertumbuhan ekonomi.

“Akhirnya,kemunculan virus corona berdampak pada perubahan ekosistem ekonomi dunia harus dinilai serius dan bijak jangan dianggap sepele oleh tim ekonomi, agar ekonomi tidak mengalami penyusutan lebih dalam yang akan melahirkan krisis baru di tahun 2020,” tutup Hidayat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya