Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Omnibus Law

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 23:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA awam hukum. Maka wajar semula saya menduga Omnibus Law adalah sejenis kendaraan bus ukuran jumbo merek “Law” untuk mengangkut penumpang dalam jumlah besar.

Hukum Sapu Jagat


Ternyata saya keliru. Konon Omnibus Law adalah sejenis undang-undang yang sengaja dibuat untuk menggantikan atau meniadakan undang-undang yang sudah eksis tetapi dinilai terlalu menghambat kepentingan tertentu. Maka para pemikir pemikiran kebudayaan Jawa menyebut Omnibus Law adalah Hukum Sapu Jagat yang memberi wewenang sakti-mandraguna kepada penguasa untuk melanggar hukum demi mewujudkan kepentingan tertentu.


Mungkin akibat jengkel menghadapi rimba Undang-Undang yang dianggap menghambat investasi maka Presiden Jokowi memerintahkan pembuatan Omnibus Law. Ditengarai para investor gamang menanam modal di persada Nusantara akibat beraneka-ragam undang-undang yang tumpah-tindih sambil simpang-siur mempersulit proses birokrasi perijinan.

Mengerti


Sebagai Ketua MURI, saya pernah menguji-coba seorang bupati di Kalimantan Timur ternyata mampu memproses perizinan investasi di daerahnya dalam waktu 16 menit mulai dari saat pemasukan formulir pendaftaran sampai saat keluarnya surat izin investasi. Maka sepenuhnya saya dapat mengerti kejengkelan Presiden Jokowi menghadapi kenyataan proses birokrasi perizinan bertele-tele sampai berbulan-bulan sehingga mengeluarkan perintah pembuatan Omnibus Law.

Namun tidak semua pihak di Indonesia masa kini dapat mengerti apalagi mendukung Omnibus Law. Terbukti berbagai pihak protes keras terhadap rencana pembuatan Omnibus Law yang memang konon tidak melibatkan para stakeholders seperti kaum cendiakawan, LSM, pekerja, pejuang lingkungan hidup dan terutama rakyat yang kuatir akan dikorbankan demi kepentingan para investor. Perlawanan begitu kuat dari pihak masyarakat bahkan termasuk para pengusaha yang tidak merasa diuntungkan oleh Omnibus Law sehingga majalah TEMPO membuat cover edisi khusus dengan judul “Gedabrus Omnibus”.

Menunggu

Saya pribadi memilih bersikap menunggu. Sejauh saya mengenal kepribadian Presiden Jokowi yang sangat merakyat pasti beliau tidak akan tega hati membiarkan Omnibus Law dimanfaatkan para investor untuk melakukan penanaman modal dengan mengorbankan alam dan rakyat Indonesia. Sementara apabila Omnibus Law memang masih baru merupakan rencana yang belum disetujui DPR untuk menjadi Undang-Undang maka saya juga yakin para wakil rakyat pasti akan melindungi kepentingan rakyat.

Apalagi kebetulan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan masa kini adalah tidak kurang dari mahaguru hukum saya, Prof. Mahfud MD yang sejak masa Gus Dur masih presiden, saya kenal Pak Mahfud sebagai seorang tokoh ilmuwan hukum merangkap negarawan yang senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat bukan sebagai obyek namun subyek pembangunan.

Bagi saya, Prof Mahfud MD lebih merupakan tokoh keadilan ketimbang tokoh hukum! Maka silakan anggap saya naif namun mohon dimaafkan bahwa saya bukan saja percaya namun bahkan yakin bahwa para anggota DPR yang benar-benar wakil rakyat sejati beserta Menko Polhukam Mahfud MD dan Presiden Jokowi mustahil akan merelakan rakyat Indonesia dikorbankan atas nama pembangunan! Insha Allah, saya tidak keliru. Merdeka!

Penulis yakin bahwa pemerintah mustahil mengorbankan rakyat atas nama pembangunan atau apa pun akibat sadar bahwa tujuan pembangunan bukan menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya