Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Omnibus Law

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 23:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA awam hukum. Maka wajar semula saya menduga Omnibus Law adalah sejenis kendaraan bus ukuran jumbo merek “Law” untuk mengangkut penumpang dalam jumlah besar.

Hukum Sapu Jagat


Ternyata saya keliru. Konon Omnibus Law adalah sejenis undang-undang yang sengaja dibuat untuk menggantikan atau meniadakan undang-undang yang sudah eksis tetapi dinilai terlalu menghambat kepentingan tertentu. Maka para pemikir pemikiran kebudayaan Jawa menyebut Omnibus Law adalah Hukum Sapu Jagat yang memberi wewenang sakti-mandraguna kepada penguasa untuk melanggar hukum demi mewujudkan kepentingan tertentu.


Mungkin akibat jengkel menghadapi rimba Undang-Undang yang dianggap menghambat investasi maka Presiden Jokowi memerintahkan pembuatan Omnibus Law. Ditengarai para investor gamang menanam modal di persada Nusantara akibat beraneka-ragam undang-undang yang tumpah-tindih sambil simpang-siur mempersulit proses birokrasi perijinan.

Mengerti


Sebagai Ketua MURI, saya pernah menguji-coba seorang bupati di Kalimantan Timur ternyata mampu memproses perizinan investasi di daerahnya dalam waktu 16 menit mulai dari saat pemasukan formulir pendaftaran sampai saat keluarnya surat izin investasi. Maka sepenuhnya saya dapat mengerti kejengkelan Presiden Jokowi menghadapi kenyataan proses birokrasi perizinan bertele-tele sampai berbulan-bulan sehingga mengeluarkan perintah pembuatan Omnibus Law.

Namun tidak semua pihak di Indonesia masa kini dapat mengerti apalagi mendukung Omnibus Law. Terbukti berbagai pihak protes keras terhadap rencana pembuatan Omnibus Law yang memang konon tidak melibatkan para stakeholders seperti kaum cendiakawan, LSM, pekerja, pejuang lingkungan hidup dan terutama rakyat yang kuatir akan dikorbankan demi kepentingan para investor. Perlawanan begitu kuat dari pihak masyarakat bahkan termasuk para pengusaha yang tidak merasa diuntungkan oleh Omnibus Law sehingga majalah TEMPO membuat cover edisi khusus dengan judul “Gedabrus Omnibus”.

Menunggu

Saya pribadi memilih bersikap menunggu. Sejauh saya mengenal kepribadian Presiden Jokowi yang sangat merakyat pasti beliau tidak akan tega hati membiarkan Omnibus Law dimanfaatkan para investor untuk melakukan penanaman modal dengan mengorbankan alam dan rakyat Indonesia. Sementara apabila Omnibus Law memang masih baru merupakan rencana yang belum disetujui DPR untuk menjadi Undang-Undang maka saya juga yakin para wakil rakyat pasti akan melindungi kepentingan rakyat.

Apalagi kebetulan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan masa kini adalah tidak kurang dari mahaguru hukum saya, Prof. Mahfud MD yang sejak masa Gus Dur masih presiden, saya kenal Pak Mahfud sebagai seorang tokoh ilmuwan hukum merangkap negarawan yang senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat bukan sebagai obyek namun subyek pembangunan.

Bagi saya, Prof Mahfud MD lebih merupakan tokoh keadilan ketimbang tokoh hukum! Maka silakan anggap saya naif namun mohon dimaafkan bahwa saya bukan saja percaya namun bahkan yakin bahwa para anggota DPR yang benar-benar wakil rakyat sejati beserta Menko Polhukam Mahfud MD dan Presiden Jokowi mustahil akan merelakan rakyat Indonesia dikorbankan atas nama pembangunan! Insha Allah, saya tidak keliru. Merdeka!

Penulis yakin bahwa pemerintah mustahil mengorbankan rakyat atas nama pembangunan atau apa pun akibat sadar bahwa tujuan pembangunan bukan menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya