Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Viral ‘Musala’ Dirusak, MUI: Jangan Cuma Teriak ‘Saya Pancasila’, Tapi Nihil Pengamalannya!

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah video viral tentang perusakan sebuah tempat yang disebut sebagai ‘musala’ beredar di media sosial. Disebutkan perusakan itu terjadi di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo meminta semua pihak untuk segera membangun komunikasi yang lebih intens untuk menyelesaikan kasus ini.

Pasalnya, selama dia ditugasi menyelesaikan silang selisih rumah ibadah, pemicu yang muncul adalah karena masalah komunikasi antar umat beragama.


Dia juga berharap pembangunan tempat ibadah umat muslim di daerah itu dipertimbangkan dengan baik oleh warga.

“Ini mengingat, tempat ibadah tersebut sangat dibutuhkan warga,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (30/1).

Dia lantas mengingat saat dirinya menangani kasus pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua. Saat itu, tokoh agama kompak marah dan mengutuk keras perusakan tempat tersebut. Mereka meminta agar pemda segera terbitkan izin pendiria masjid karena sangat diperlukan umat Islam.

“Mereka juga ikut mengganti rugi kerusakan dan membantu kelancaran pembangunan masjid. Alhamdulillah tidak sampe sebulan, Tolikara sudah punya masjid lagi dan lebih bagus lebih strategis,” urainya.

Sejauh ini, dia mendengar bahwa kasus di Minahasa juga demikian. Ada kesepakatan ganti rugi dan membantu kelancaran pendirian masjid tersebut.

“Soal hukum terhadap pelaku perusakan diserahkan yang berwajib. Kini sudah beberapa pelaku yang ditangkap,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Anton mendesak kepada semua warga negara Indonesia untuk menghormati kebebasan beragama sesama sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila.

Jangan sampai, sambung mantan jenderal polisi itu, jargon “Saya Pancasila” hanya ramai didengungkan tanpa ada pengamalan di dunia sehari-hari.

“Jangan hanya berteriak “Saya Pancasila”, tapi nihil dari sifat-sifat kelima sila tersebut,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya