Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPK dan Menkeu Berbeda Soal Risiko Sistemik Jiwasraya, Ini Kata Pakar

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Apakah kasus pembobolan dana nasabah Jiwasraya memiliki risiko sistemik atau tidak? Tentu seru jika diperdebatkan. Menariknya, perbedaan pendapat seputar risiko sistemik kasus Jiwasraya itu awalnya terjadi pada level pengambil kebijakan.

Adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, pada Rabu (8/1) yang pertama kali menyatakan bahwa kasus Jiwasraya, karena saking besarnya (berskala gigantik), mengandung risiko sistemik. Kasus Jiwasraya dianggap berpotensi mengganggu sistem keuangan. Karena itu, kata Agung, setiap pengambilan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati.

Namun, sinyalemen mengenai risiko sistemik itu ditepis Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan menyitir UU No 29 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Salah satu klausul dalam peraturan itu, kata Sri, menunjukkan bahwa lembaga jasa keuangan yang dianggap dapat memicu krisis keuangan adalah bank dan bukan asuransi. Sebab, bank memiliki ukuran aset, luas jaringan, kompleksitas transaksi dan keterkaitan yang lebih besar dengan sektor keuangan lainnya.


"….apabila dia (sebuah bank) gagal, dapat berakibat keseluruhan sistem perbankan dan jasa keuangan ikut terancam gagal. Itu (yang) kita gunakan sebagai rambu-rambu menetapkan apakah suatu persoalan di sektor keuangan atau jasa keuangan berdampak sistemik atau tidak," kata Sri Mulyani dalam rapat Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KKSK) di Jakarta, Rabu (22/1).

Terkait dengan silang pendapat dua pengambil kebijakan tersebut, pakar keuangan asal Telkom University Bandung, Farida Titik Kristianti, mengingatkan bahwa risiko sistemik semestinya juga dilihat dari potensi nyata yang mungkin ditimbulkan oleh kasus gagal bayar nasabah Jiwasraya terhadap sektor atau aktor perekonomian yang lain. Dalam konteks itu, Jiwasraya dinilai memiliki risiko sistemik.

Farida menjelaskan bahwa kasus gagal bayar nasabah Jiwasraya dapat menumbuhkan distrust (ketidakpercayaan) di kalangan nasabah asuransi secara umum sehingga berpotensi merugikan industri asuransi. Apalagi, banyak nasabah menempatkan dananya pada asuransi-asuransi BUMN karena percaya bahwa pada perusahaan-perusahaan milik negara itu, dana mereka lebih terjaminan keamanannya.

"Tentu, publik ada yang berpikir, jika dana yang mereka parkir di asuransi milik negara saja kurang terjamin keamanannya, musti percaya siapa lagi?," ujar penulis buku "Financial Distress (Tekanan Keuangan) di Indonesia" itu, Selasa (28/1).

Menurut Farida, berlarut-larutnya penyelesaian masalah Jiwasraya juga berisiko menurunkan kepercayaan pasar terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. Selama ini, janji para petinggi Jiwasraya maupun pejabat pemerintah terkait waktu pencairan polis nasabah, seperti diakui beberapa wakil nasabah, kerap mengalami penundaan. Untuk menghindari risiko lebih lanjut, Farida menyarankan pemerintah bertindak cepat dengan rencana yang terukur.

"Seharusnya ada tenggat waktu penyelesaian yang singkat. Misalnya, sampai pertengahan tahun ini seluruh uang nasabah sudah terganti. Pemerintah juga harus segera mengimplementasikan skenario penyelamatan Jiwasraya, misalnya dengan suntikan dana dari BUMN-BUMN lainnya," tandas Farida.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya