Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono Cium Hal Tidak Beres Dari Penerbitan IPKA Kapal Kabel China

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 17:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Izin penggunaan kapal asing (IPKA) milik China berbendera Panama yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan diduga kuat tidak diketahui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Begitu kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menanggapi penerbitan IPKA kapal kabel CS Fuhai dan Bold Maverick.

Dia mencium ada hal tidak beres dari penerbitan IPKA oleh Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub. Apalagi, Ditjen Hubla pernah beberapa kali tersangkut kasus di KPK.


“Nah KPK harus sering-sering sadap semua pejabat di Dirjen Hubla,” tegasnya kepada redaksi, Jumat (24/1).

Arief kemudian menyinggung mengenai asas cabotage, sebuah prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional, dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Arief mengatakan bahwa asas tersebut ternyata tidak berlaku bagi kapal-kapal dari negeri RRC. Maka dari itu, tidak heran jika kapal-kapal ikan dari RRC berani masuk ke area perairan laut Indonesia untuk nangkap ikan seenaknya.

“Dikawal sama kapal-kapal penjaga pantai RRC pula,” sindirnya.

Hal serupa terjadi di bidang penarikan kabel bawah laut milik perusahaan China CS FUHAI dan CS Bold Maverick, yang dengan sangat mudah mendapatkan IPKA untuk beroperasi di Indonesia.

“Izin itu dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan mengesampingkan azas cabotage yang sudah diterapkan di Indonesia,” duganya.

Dia mengurai bahwa ada keanehan di balik penerbitan IPKA CS FUHAI dan Bold Maverick. Pertama, PT. Bahari Eka Nusantara yang mendapatkan IPKA untuk CS FUHAI milik perusahaan RRC yang berbendera Panama, sebatas status agen pelayaran dan bukan peyelenggara usaha pemasangan kabel bawah laut.

Kedua, sesuai asas cabotage pengoperasian kapal pengelar kabel laut berbendera asing baru boleh mendapatkan IPKA jika di dalam negeri tidak ada usaha pelayaran nasional untuk mengelar kabel laut.

“Ini patut diduga ada suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.

Atas alasan itu, FSP BUMN Bersatu melayangkan somasi kepada Menteri Budi untuk mencabut IPKA. Kedua, akan mengugat ke PTUN untuk membatalkan IPKA CS FUHAI dan Bold Maverick.

“Ini melindungi usaha pelayaran nasional yang bergerak di bidang penggelaran kabel laut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Arief juga akan berkirim surat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk tidak mengeluarkan security clearance bagi izin pelayaran kedua kapal tersebut di perairan Indonesia

“Sebab kalau nanti ada kegiatan yang merugikan daerah perairan Indonesia yang disalahkan ke Menhan lagi,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya