Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

KAKI: Perburuan Terhadap Mumin Ali Gunawan Tidak Boleh Dihentikan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perburuan terhadap saksi yang diduga menjadi otak kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), Mumin Ali Gunawan tidak boleh dihentikan.

Begitu kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono kepada redaksi, Kamis (23/1). Penegasan itu disampaikan Arifin mengingat status pencekalan Mumin Ali ke luar negeri sudah habis.

Pencekalan pada Mumin Ali pernah dilakukan pada Februari 2016, September 2016, dan Maret 2017. Sesuai UU Kemigrasian, cekal hanya berlangsung untuk satu tahun. Pencegahan hanya dapat dilakukan terhadap tersangka atau orang yang diduga kuat terlibat tindak pidana.


“Kejaksaan Agung harus kembali memeriksa Mumin Ali Gunawan dalam kasus ini, karena ada dugaan kuat keterkaitan Mumin dengan ketiga orang yang sudah jadi tersangka yang saat berstatus buron,’ tegasnya.

Tiga tersangka yang dimaksud Arifin adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung, mantan analis kredit BPPN Haryanto Tanudjaja, dan dua orang pengurus PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) Suzana Tanojo dan Rita Rosela.

Arifin juga menyesalkan, kenapa Kejaksaan Agung tidak segera membawa kasus ini ke meja hijau. Padahal sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu.

“Dan kini Kejaksaan Agung akan melakukan sidang in absentia terhadap para tersangka tersebut,” tekannya.

“Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak untuk menyeret para tersangka yang buron ke meja hijau dan tidak perlu melakukan pengadilan secara in absentia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya