Berita

Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan/Net

Hukum

Tidak Izinkan Alih Fungsi Lahan PT Palma, Zulhas Belum Terima Surat Panggilan Dari KPK

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan Menteri Kehutanan periode 2009-2014 Zulkifli Hasan belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sebabnya Wakil Ketua MPR RI itu tidak datang ke gedung KPK seperti yang diberitakan.

“Saya sudah suruh cek di rumah dan di kantor saat ada wartawan konfirmasi tentang panggilan sebagai saksi di KPK. Sampai saat ini surat panggilan tersebut tidak ada,” ujar Zulhas dalam keterangannya pagi ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (16/1) mengatakan Zulhas tidak hadir memenuhi panggilang sebagai saksi dalam kasus suap alih fungsi lahan PT Palma di Provinsi Riau. Disebutkan, kasus ini terjadi tahun 2014


Juga disebutkan Ali Fikri, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, di antaranya Legal Manager Duta Palma Group tahun 2014, Suheri Terta, dan "beneficial owner" Darmex Agro dan Duta Palma Group Surya Darmadi.

Adapun Zulhas, mengenai kasus tersebut mengatakan dirinya menolak permohonan alih fungsi lahan itu dan sama sekali tidak menandatangani dokumen apapun terkait yang pengalihan fungsi lahan PT Palma.

“Insya Allah saya clear. Saat pengajuan ijin tersebut, saya tolak. Saya tidak menandatangani rekomendasi ijin tersebut saat saya jadi Menhut,” demikian penjelasan Zulhas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya